Akibat Corona, Tagihan PDAM Lampung Barat Menurun

Kabag umum pada PDAM limau kunci Lampung Barat, Herman. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Merebaknya virus Covid-19, ternyata berdampak juga terhadap penagihan dengan konsumen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Limau kunci yang ada di Kabupaten Lampung Barat yang semula mencapai 80 persen perbulannya kini turun sampai 50 persen.
Kabag umum dan Pelayanan pada PDAM limau kunci Lampung Barat, Herman mengaku, jika penurunan tagihan hampir 40 persen terjadi, untuk penagihan terhadap konsumen di bulan Maret yang disebabkan oleh merebaknya virus corona.
"Biasanya 70 sampai 80 total tagihan kita perbulan atau sekitar Rp450 juta hingga Rp500 juta, semenjak adanya virus corona ini turun menjadi Rp300 juta, ini untuk tagihan bulan Maret, bulan berikutnya kita belum tahu," kata Herman, Selasa (7/4/2020).
Herman mengaku, jika pihaknya tidak bisa terlalu memaksa masyarakat, karena kondisi saat ini memang belum stabil dengan adanya virus corona, namun untuk penagihan tetap dilakukan seperti biasa, tidak ada perubahan.
"Terkadang petugas kita datang, masyarakat menghindar, bahkan sekarang sudah ada kemudahan, konsumen bisa melakukan pembayaran di Indomaret dan BNI secara online, jadi tidak harus tunai, tapi tetap saja banyak penangguhan, mungkin karena memang kondisi belum memungkinkan," ungkap Herman.
Untuk ikut serta memutus mata rantai virus corona, tambah Herman, pihaknya sudah menyiapkan tempat cuci tangan dan seluruh karyawan PDAM dibekali masker, terutama kasir yang bersentuhan langsung, terlebih itu merupakan anjuran pemerintah yang harus diikuti, pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Buru Dua Pencuri Uang Rp 800 Juta Dalam Mobil di Lambar
Jumat, 12 September 2025 -
Bos Kopi di Lampung Barat Jadi Korban Pencurian Usai Tarik Uang di Bank, 800 Juta Raib
Jumat, 12 September 2025 -
2.336 Pegawai Non-ASN Lampung Barat Lolos Jadi PPPK Paruh Waktu
Jumat, 12 September 2025 -
Ketika Jalan Jadi Ujian, Anak-anak Atar Kuwaw Lambar Lawan Lumpur Demi Sekolah
Kamis, 11 September 2025