Bandar Sekaligus Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Tanjungkarang Barat
Barang bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Seorang bandar sekaligus pengedar Narkoba jenis sabu bernama Syaipulloh (32), berhasil diamankam Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung pada Senin (6/4/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari tangan tersangka Syaipulloh, turut disita barang bukti berupa empat paket sedang sabu, satu buah timbangan digitat, satu pack plastik klip, dua unit hp dan seperangkat alat isap sabu atau bong.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Dari informasi itu kemudian ditindak-lanjuti dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di kediamannya.
"Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan dirumahnya di jalan Pagar Alam Kelurahan Segala Mider Kecamatan Tanjungkarang Barat," kata Zainul, Selasa (7/4/2020).
Dari hasil pemeriksaan, kata Zainul, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang disita adalah miliknya. "Jadi, tersangka ini selain bandar juga sekaligus ngedarin. Dia (tersangka) bukan residivis. Kita masih kembangin lagi untuk mengungkap jaringannya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026








