Guna Pencegahan Covid-19, Anggaran Dana Desa di Lambar Maksimal Rp50 Juta Tiap Pekon

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Ronggur L Tobing. saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2020). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Terkait dengan mewabahnya virus Corona, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengeluarkan kebijakan agar setiap Pekon (Desa) ikut serta mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) di wilayahnya masing-masing, Selasa (7/4/2020).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) setempat, Ronggur L Tobing saat dikunjungi di ruang kerjanya mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh Peratin (Kepala Desa) tertanggal 26 Maret 2020 yang bunyinya memerintahkan agar pekon ikut menangani pencegahan dan penanganan Covid-19.
Surat Edaran tersebut berisi tentang penanganan Covid-19. Jadi pekon diminta melakukan pembentukan relawan dan posko yang terdiri dari semua aparatur pekon yang ada, tugas pokoknya yakni selain mendata warga yang baru masuk atau baru pulang dari luar daerah, juga mengedukasi masyarakat dengan sosialisasi dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat terkait gejala Covid-19.
Ronggur melanjutkan, tugas relawan pekon juga harus menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan yaitu jaga jarak, selalu pakai masker dan lainnya, masyarakat bukan tidak diperbolehkan bekerja dengan adanya Covid-19 ini, hanya saja harus menjalankan protokol kesehatan demi pencegahan keselamatan orang banyak terutama orang-orang disekeliling.
"Sedangkan mengenai anggaran, kita mengeluarkan kebijakan untuk masing-masing pekon menganggarkan maksimal Rp50 juta. Walaupun tidak ada aturan yang mengaturnya, hanya saja kita membentengi dan ini diperbolehkan oleh kementerian. Artinya tidak dilarang, bahkan kementerian tidak menyebut besaran maksimal," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Buru Dua Pencuri Uang Rp 800 Juta Dalam Mobil di Lambar
Jumat, 12 September 2025 -
Bos Kopi di Lampung Barat Jadi Korban Pencurian Usai Tarik Uang di Bank, 800 Juta Raib
Jumat, 12 September 2025 -
2.336 Pegawai Non-ASN Lampung Barat Lolos Jadi PPPK Paruh Waktu
Jumat, 12 September 2025 -
Ketika Jalan Jadi Ujian, Anak-anak Atar Kuwaw Lambar Lawan Lumpur Demi Sekolah
Kamis, 11 September 2025