Ketua DPRD Pesibar, Alokasi Dana Desa Rp30 Juta Untuk Pencegahan Covid-19
Ketua DPRD Pesibar, Nazrula Arif. Foto: Nova/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengalokasikan dana desa sebesar Rp30 juta per pekon untuk penanggulangan Covid-19 di wilayah setempat, Selasa (7/4/2020).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Pesibar, Nazrula Arif menegaskan, kepada seluruh peratin (kepala desa) untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan dan jangan sampai disalah gunakan.
"Kami akan mengawasi dana tersebut jangan sampai peratin melakukan penyimpangan. Saat ini daerah kita siaga," ujar Nazrul Ketua DPRD Pesibar, Alokasi Dana Desa Rp30 Juta Untuk Pencegahan Covid-19
Dilanjutkan Nazrul, apabila hal tersebut dilanggar berati siap mempertanggung jawabkan secara hukum. "Silahkan digunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan di wilayahnya masin-masing," tandasnya.
Senada dengan Ketua DPRD, H. Almuhdar selaku tokoh masyarakat mengatakan, agar pihak terkait melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya.
"Jangan sampai terjadi penyalahgunaan. Harus betul-betul ditujukan untuk keperluan penanggulangan covid-19. Hal lain yang menyangkut kebutuhan pokok harus benar-benar tepat sasaran. Harus diawasi dengan ketat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Setelah 3 Hari Pencarian, Jasad Bocah Tenggelam di Kota Karang Pesibar Ditemukan
Selasa, 23 Desember 2025 -
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025









