Ketua DPRD Pesibar, Alokasi Dana Desa Rp30 Juta Untuk Pencegahan Covid-19
Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengalokasikan dana desa sebesar Rp30 juta per pekon untuk penanggulangan Covid-19 di wilayah setempat, Selasa (7/4/2020).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Pesibar, Nazrula Arif menegaskan, kepada seluruh peratin (kepala desa) untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan dan jangan sampai disalah gunakan.
"Kami akan mengawasi dana tersebut jangan sampai peratin melakukan penyimpangan. Saat ini daerah kita siaga," ujar Nazrul Ketua DPRD Pesibar, Alokasi Dana Desa Rp30 Juta Untuk Pencegahan Covid-19
Dilanjutkan Nazrul, apabila hal tersebut dilanggar berati siap mempertanggung jawabkan secara hukum. "Silahkan digunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan di wilayahnya masin-masing," tandasnya.
Senada dengan Ketua DPRD, H. Almuhdar selaku tokoh masyarakat mengatakan, agar pihak terkait melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya.
"Jangan sampai terjadi penyalahgunaan. Harus betul-betul ditujukan untuk keperluan penanggulangan covid-19. Hal lain yang menyangkut kebutuhan pokok harus benar-benar tepat sasaran. Harus diawasi dengan ketat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Peserta Seleksi Anggota Polri di Polres Pesibar Gugur
Jumat, 26 April 2024 -
Warga Lemong Pesibar Digegerkan Penemuan Mayat Mengambang di Pantai Pelabuhan Jaoh
Minggu, 21 April 2024 -
WSL Krui Pro QS 5000 Kembali Digelar, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Sabtu, 20 April 2024 -
75 Orang Daftar Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pesibar
Jumat, 19 April 2024