Penanganan Covid-19, DPRD Bandar Lampung Imbau Pemkot Lakukan Perubahan Anggaran

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Aep Saripudin. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Aep Saripudin meminta Walikota Bandar Lampung, Herman HN segera melakukan refocusing atau perubahan alokasi anggaran pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah kota Bandar Lampung.
Aep menjelaskan, arahan mengenai refocusing ini telah ditegaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan pada 2 April 2020. Sebelum Instruksi Mendagri diterbitkan, arahan mengenai realokasi sudah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Selain itu juga, berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.
Dengan payung hukum tadi, Aep mengajak Walikota melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (APD), untuk duduk bersama Badan Anggaran DPRD membahas masalah refocusing dan realokasi anggaran. Ada beberapa mata Anggaran dalam APBD 2020 yang bisa di-refocusing dan dilakukan realokasi anggaran, diantaranya belanja tak terduga sebesar Rp2 miliar, bantuan sosial Rp12 miliar.
"Jika masih kurang, nantinya bisa diambil dari belanja langsung sesuai kebutuhan dalam penanganan wabah covid-19,” ujarnya, Selasa (7/4/2020).
Aep juga mengusulkan refocusing anggaran tersebut nanti akan dialokasikan untuk penydiaan sarana prasarana diantaranya penyedian APD bagi tenaga medis di rumah sakit maupun seluruh Puskesmas yang ada di Bandar Lampung, termasuk sarana ruang isolasi jika ada yang terpapar covid-19, alat rapid test, termasuk pemeriksaan laboratorium bagi masyarakat berpotensi terjangkit covid-19, serta penanganan dan pamakaman jenazah korban positif covid-19.
“Selain itu jika diperlukan merekrut tenaga medis yang baru lulus, dan juga memberikan insentif tambahan untuk tenaga medis yang ada. Untuk penanganan dampak ekonomi perlu dialokasikan anggaran berupa hibah bagi masyarakat yang memiliki resiko sosial dan stimulus berupa penguatan modal usaha kepada pelaku UMKM dan mikro,” ujarnya.
Politisi PKS Bandar Lampung ini berharap segera bisa dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Ungkap 44 Kasus TPPO dengan 84 Korban
Jumat, 16 Mei 2025 -
Gelombang Kedua Haji Dimulai, Kloter 38 JKG Asal Bandar Lampung Tiba di Asrama Haji
Jumat, 16 Mei 2025 -
Ombudsman Lampung Ingatkan Disdikbud Perkuat Sosialisasi SPMB
Jumat, 16 Mei 2025 -
Korem Tunggu Juklak Penempatan TNI di Kantor Kejati dan Kejari
Jumat, 16 Mei 2025