• Kamis, 18 April 2024

Rp2,5 Miliar Anggaran Dana Desa Lamsel Sudah Diposkan Untuk Penanganan Covid-19

Selasa, 07 April 2020 - 13.29 WIB
274

Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa dan Kelurahan DPMD Lamsel, M Iqbal Fuad. Foto: Dirsah/Kupastuntas.co

Lampung Selatan - Sebesar Rp2,5 miliar, anggaran dari Dana Desa (DD) tahun 2020 Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), telah diposkan oleh sebagian besar desa untuk dana tanggap darurat  penanganan Covid-19, Selasa (7/4/2020).

Data tersebut, berdasarkan laporan APBDes seluruh desa, yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamsel.

Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa dan Kelurahan DPMD Lamsel, M Iqbal Fuad mengatakan, jauh sebelum merebaknya kasus Covid-19, pemerintah desa sudah mengeposkan anggaran untuk tanggap darurat. Anggaran tersebut saat ini dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 di tingkat desa.

Hal itu sesuai dengan SE Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 8/2020 tentang desa tanggap Covid-19 dan penegasan pada karya tunai desa, serta surat tindak lanjut Nomor 1178/IV.13/2020 Pemkab Lamsel.

"Memang belum semua desa yang menganggarkan (anggaran tanggap darurat melalui DD) itu, tapi sudah sebagian besar desa yang menganggarkan, dan tercatat sudah ada sebesar Rp2,5 miliar. serta anggaran itu bisa digunakan untuk penangan Covid-19 di setiap desa," ujar M Iqbal.

Ia pun menjelaskan, sesuai dengan SE menteri dan surat tindak lanjut Pemkab Lamsel bahwa, anggaran DD dapat digunakan untuk pembentukan relawan Covid-19 di tingkat desa (tidak untuk honor relawan), edukasi dan sosialisasi, mendata penduduk rentan sakit, melakukan penyemprotan cairan disinfektan, melakukan deteksi dini (warga keluar-masuk), pemantauan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul.

Pihak DPMD pun mengimbau, bagi desa yang belum memasukan anggaran tanggap darurat melalui DD atau anggaran yang telah dianggarkan di APBDes dianggap masih belum maksimal, dapat memproses melalui APBDes Perubahan.

"Untuk proses APBDes perubahan terkait DD ini dimajukan pada April. Bagi desa yang belum dan anggarannya masih kurang memadai, dapat diproses di APBDes perubahan. Sehingga penanganan Covid-19 ditingkat desa dapat lebih maksimal," kata Dia.

Disisi lain, Ia menjelaskan, untuk DD tahap pertama tahun 2020, sudah dicairkan kepada 192 desa, dan yang akan diajukan hari ini sebanyak 48 desa. "Sisanya 16 desa belum mengajukan permohonan pencairan sama sekali," tegasnya.

Untuk diketahui besaran Dana Desa Kabupaten Lamsel untuk tahun 2020 ini mencapai Rp261 miliar. (*)