Rp50 Juta Dana Desa di Tubaba Dialihkan Untuk Covid-19

Foto: Ist.
Tulangbawang Barat - Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat berencana, akan melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) Dana Desa di masing-masing tiyuh.
Perubahan APBT Dana Desa tersebut menyusul instruksi Pemerintah Pusat, agar Dana Desa dianggarkan untuk Pencegahan Virus Corona. Rencana perubahan APBT tersebut akan dilakukan pada pekan depan.
Hal ini disampaikan oleh Iwan Setiawan, SH., MH. Kabid Pemberdayaan Aparatur Tiyuh/Desa pada Dinas PMD Kabupaten Tubaba. Ia menjelaskan, pengalihan belanja pada APBT Dana Desa masing-masing tiyuh ini berdasarkan instruksi Pemerintah Pusat.
"Rencananya Minggu depan kita lakukan perubahan APBT Dana Desa itu. Jadi, belanja pada dana desa yang kebutuhannya belum urgen, nanti dialihkan untuk dianggarkan dalam Pencegahan Virus Corona," kata Iwan dikantornya, Selasa (7/4/2020).
Iwan menjelaskan, masing-masing tiyuh nantinya akan menganggarkan pencegahan Virus Corona tersebut maksimal Rp50 juta. "Kalau nilai anggaran per tiyuh untuk Covid-19 ini berkisaran Rp50 juta. Tapi nanti disesuaikan dengan kebutuhan di tiyuh tersebut,"ucapnya.
Dana tersebut, lanjut Iwan, akan diperuntukkan pembelian kebutuhan yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 itu. "Belanja keperluan dalam penanganan Covid-19, dan antisipasi dampak Virus Corona itulah," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DKPP Periksa Pimpinan Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Penanganan Laporan Politik Uang
Kamis, 12 Juni 2025 -
Suami di Tubaba Lampung Aniaya Istri di Rumah Kontrakan Wanita Lain
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024