• Jumat, 26 April 2024

Jeritan Nasabah Bank Mekkar Way Kanan Karena Tetap Dipaksa Bayar Angsuran

Rabu, 08 April 2020 - 17.32 WIB
4.4k

warga di Kelurahan Kasui, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, yang dipaksa harus membayar angsuran Bank Mekkar. Foto: Sandi/Kupastuntas.co

Way Kanan - Penyebaran virus Corona (Covid-19) tidak saja berdampak pada kesehatan manusia, tetapi juga pada sisi ekonomi dan ketahanan pangan warga. Salah satunya seperti yang terjadi pada warga di Kelurahan Kasui, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, dimana warga harus berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari ditengah-tengah dampak Covid-19, mereka juga dipaksa harus membayar angsuran Bank Mekkar.

Seperti yang dikeluhkan oleh warga Kasui, salah satu nasabah Cabang Bank Mekkar Kasui Way Kanan. Kepada Kupastuntas.co, Ibu Perawati mengatakan, Saya mewakili nasabah Bank Mekkar yang lain, sebenarnya kami bukannya tidak mau bayar angsuran ke Bank Mekkar, itu sudah tanggung jawab kami sebagai nasabah untuk membayar angsuran dimana kami telah meminjam uang di Bank Mekkar.

"Disini kami hanya meminta keringanan waktu untuk pembayaran angsuran. Kalau bisa sampai kami bisa beraktivitas seperti biasanya, tapi kalu kami harus dipaksa bayar angsuran dengan keadaan seperti ini, jujur kami tidak sanggup, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja kami bingung. Beras aja kami ngutang agar bisa makan, apa lagi penghasilan kami dari tani ditambah harga getah karet Rp3.000 perkilonya. Bahkan ada beberapa kampung getah karet gak ada yang mau beli. Gimana kami mau bayar ansuran kalau keadaan kayak gini," ungkapnya.

"Harapan kami kepada pihak Bank Mekkar sebagai nasabah, meminta keringanan waktu saja sampai keadaan seperti semula. Disini kami tidak ada maksud memojokkan pihak Bank Mekkar dan kami sebagai nasabah mengharapkan pihak Bank Mekkar dapat ikuti Maklumat Presiden, apa lagi kita ketahui bersama, Presiden sudah mengeluarkan maklumat terkait angsuran atau cicilan di bawah Rp10 milyar dihentikan selama 1 tahun. Begitu juga dengan aturan yang sudah di keluarkan OJK akan tetapi pihak Bank Mekkar tidak perduli dengan semua itu," ungkapnya.

"Sedangkan kami telah sampaikan kepada pihak Bank Mekkar mengenai maklumat dari presiden, tapi mereka bilang wilayah kami belum masuk zona merah walaupun belum masuk zona merah dampaknya sudah kami rasakan," tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama kepala area Bank Mekkar Way Kanan yang enggan dipublikasikan namanya oleh Kupastuntas.co mengatakan, Kalau untuk keluhan nasabah sudah disampaikan ke kantor pusat.

"Saya hanya menjalankan tugas pak, makanya saya menagih sebab belum ada surat resmi baik itu dari Kementerian BUMN, Presiden, dan dari Bank pusat kami, untuk menghentikan penagihan terkait dampak corona virus," singkatnya. (*)