• Sabtu, 20 April 2024

Ketua DPRD Lamtim Ali Johan: Camat dan Forkopimcam Diharapkan Antisipasi Warga Pendatang

Rabu, 08 April 2020 - 15.47 WIB
129

Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif, bersama Forkopimcam saat membahas penanganan pemudik di tengah wabah Virus Corona, Rabu (8/4/2020). Foto: Agus/Kupastuntas.co

Lampung Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur  (Lamtim) berharap, para camat dan Forum Komunikasi Pimpikan Kecamatan (Forkopimcam) meningkatkan pengawasan terhadap warga pendatang. Terutama, warga dari wilayah terdampak Covid-19 yang baru datang ke Lamtim, Rabu (8/4/2020).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Lamtim, Ali Johan Arif saat memimpin rapat koordinasi gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 zona IV. "Setiap pendatang harus didata dan diinventarisir serta dipantau kondisi kesehatannya," jelas Ali Johan dalam acara yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr.Nanang Salman dan para camat, Kapolsek, Danram serta  Kepala UPTD Puskesmas  di Zona IV.

Menurutnya, gugus tugas zona IV terdiri dari 5 kecamatan. Masing-masing, Sukadana, Bumiagung, Labuhanratu, Wayjepara dan Brajaselebah. "Pembagian zona bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan mempercepat penanggulangan covid-19,"lanjutnya.

Lebih lanjut Ali Johan yang juga selaku Wakil  Ketua Gugus Tugas Zona IV berharap, seluruh Forkopimcam melaksanakan tugas percepatan penanggulangan covid-19 secara ikhlas. "Bila perlu agar tidak setres dalam bekerja, di Posko silahkan hibur diri dengan mendengarkan musik, pasang TV," lanjut Ali Johan. (*)