Ketua TP-PKK Riana Sari Arinal Serahkan Bantuan Untuk Tenaga Media, Jurnalis, Ojol dan Tenaga Kebersihan
Ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal secara simbolis menyerahkan bantuan kepada pengemudi ojek online yang berlangsung dirumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (09/04/2020). Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) serta sembako kepada tim medis, tenaga kebersihan, jurnalis, dan ojek online.
Bantuan APD yang diserahkan berupa face shield sebanyak 600 buah, 10 unit westafel portable, 300 paket sembako, dan 200 paket snack box. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Lampung Mahan Agung, Kamis (09/04/2020).
Dalam kesempatan itu, Riana mengatakan bantuan tersebut merupakan pemberian dari berbagai pihak. Antara lain, TP PKK Provinsi Lampung, Bhayangkari, Dharma Wanita Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan organisasi wanita lainnya.
"Saya bersama orgaisasi wanita lainnya, turut bergotong royong bahu membahu melaksanakan apa yang dapat kami sumbangkan," katanya.
Ia berharap, bantuan itu dapat bermanfaat bagi tenaga medis, jurnalis, tenaga kebersihan dan ojek online.
Sementara itu ketua Gaspol Lampung Miftahul Huda mengucapkam terimakasih atas perhatian yang sudah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung kepada para pengemudi ojek online. "Saya ucapkan terimaksih kepada Pemerintah Lampung, sudah ikut peduli dengan kesusahaan yang saat ini sedang banyak dialami oleh banyak orang," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026 -
ITERA Sediakan 3.156 Kuota Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Pendaftaran Ditutup 7 April
Kamis, 02 April 2026 -
Siti Novita Sari, Mahasiswi Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Narasumber Dokumenter FIFA-PSSI
Kamis, 02 April 2026








