Kendaraan Pengangkut Logistik di Tanggamus Mendapat Pengawalan Polisi
Mobil yang mengangkut logistik tengah mendapat pengawalan aparat Polres Tanggamus, Minggu (12/04/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Tanggamus - Mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam pendistribusian logisik di tengah Pademi Covid-19, mobil yang mengangkut logistik di Tanggamus dikawal petugas, Minggu (12/04/2020).
Pengawalan dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus bersama TNI Kodim 0424 Tanggamus, yang bertugas di perbatasan atau tepatnya di Rest Area Kecamatan Pugung. Pengawalan juga dilakukan secara berjenjang, baik di Pos Talang Padang, Batu Kramat dan Kota Agung hingga perbatasan Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pesisir Barat.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi, S. mengungkapkan, pengawalan dilakukan sebagai upaya melakukan pengamanan bersama TNI, dalam pendistribusian logistik yang melintasi wilayah hukum Kabupaten Tanggamus.
"Sebelum dilakukan pengawalan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan truk pengangkut sembako di rest area Pugung, selanjutnya dilakukan pengawalan terhadap truk penganggkut bahan pokok tersebut," ungkap Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto.
Atas pengawalan tersebut, pihaknya berharap distribusi logistik bahan pokok yang melintasi Kabupaten Tanggamus merasa aman dan nyaman. "Tujuannya diharapkan bahan pokok dapat aman sampai tujuan," pungkasnya.
Sementara itu, Yudi, salah seorang sopir ekpedisi pengangkut logistik mengaku berterima-kasih atas pengawalan tersebut. Sebab dia merasa nyaman. "Terima kasih kepada bapak-bapak TNI Polri yang telah melakukan pengawalan perjalanan kami," ucap pengemudi yang hendak ke Bengkulu tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Bebas, Residivis Curas Kembali Bunuh Orang di Wonosobo Tanggamus
Minggu, 22 Maret 2026 -
Melonjak, Harga Daging Sapi di Kotaagung Tanggamus Tembus Rp 180 Ribu per Kg
Jumat, 20 Maret 2026 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024








