• Minggu, 22 Juni 2025

Pembobol ATM Modus Ganjal Korek Api Di RSPS Tanggamus Dihadiahi Timah Panas

Minggu, 12 April 2020 - 14.32 WIB
127

Pelaku saat di amankan Polres Tanggamus. Foto: Sayuti/ Kupastuntas.co

Tanggamus -  Kerja keras Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus,  mengungkap pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) BNI di Rumah Sakit Panti Secanti (RSPS) membuahkan hasil.

Seorang pelaku bernama Andi Saputra (47), warga Kelurahan Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, berhasil diringkus Tekab 308 Polres Tanggamus, di rumahnya, Sabtu (11/4/2020). 

Tonton juga :
Pakai APD Lengkap, Tim Medis Lampung Timur Evakuasi Korban Meninggal Dunia di Dalam Bus Damri

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas mengungkapkan, tersangka ditangkap dalam serangkaian penyelidikan laporan tanggal 21 Januari 2020 atas nama korban Ferdi Ariyanto, warga Pekon Kutodalom  Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

AKP Edi Qorinas, menjelaskan dari penangkapan itu terungkap saat tersangka melakukan aksi kejahatannya bersama seorang rekannya dengan modus mengganjal lubang ATM menggunakan kayu korek api sehingga ketika kartu ATM korban masuk mesin tidak dapat diakses oleh mesin ATM.

"Pelaku sebanyak dua orang, 1 masih dikembangkan. Peran masing-masing yakni tersangka Andi mencatat ketika korban menekan PIN, pelaku lainnya yakni ED selaku eksekutor menukar dan mengambil uang setelah korban pergi serta masih dalam pencarian dan ditetapkan DPO," tegasnya.

Ditambahkannya, atas perbuatannya tersangka dan barang bukti 2 buku tabungan, 1 kartu ATM dan dompet diamankan di Polres Tanggamus. "Terhadapnya dijerat pasal 363 KUHP, ancaman maksimal 7 tahun penjara," imbuhnya.

Tersangka berdalih, pencurian uang dengan modus seperti itu baru sekali dilakukannya di Lampung, sebab biasanya kerap dilakukannya di Jawa Barat, Tangerang dan Jakarta."Kalo di Lampung baru kali ini. Tapi untuk diluar Lampung sudah sekitar 8 kali, di Jawa Barat, Tangerang dan Jakarta," kata pria yang rambutnya hampir botak tersebut. (*)

Editor :