Dishub Bandar Lampung Imbau Penumpang Angkutan Umum Wajib Pakai Masker
Petugas melakukan pengecekan suhu tubuh pada penumpang bus di posko perbatasan pintu exit kota baru. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah Bandar Lampung telah mengumumkan mengenai himbauan masyarakat untuk menggunakan masker saat di luar rumah, sebagai upaya mencegah virus korona (Covid-19). Tak terkecuali bagi semua penumpang angkutan umum baik dalam maupun dari luar kota harus pakai masker.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna mengatakan, untuk angkutan umum sendiri pihaknya dilapangan telah mengintruksikan pada semua penumpang untuk memakai masker. "Di terminal juga kita himbau untuk seluruh penumpang menggunakan masker," ujarnya, Senin (13/04/2020).
Sementara lanjutnya, untuk penumpang bus dari luar daerah pihaknya bukan hanya menghimbau memakaian masker, namun juga mensterilisasi pakaiannya dengan desinfektan. "Sebagian besar penumpang sudah menggunakan masker, kemudian kita sterilisasi pakaiannya dengan desinfektan, barang-barangnya juga dan kita cek suhu tubuhnya," kata dia.
Diungkapkannya, untuk kedatangan kendaraan disetiap posko pengamanan di perbatasan Bandar Lampung masih dalam posisi normal saja per hari sejak di berlakukan posko perbatasan. "Hanya di pos itera (Polsek sukarame) pintu exit kota baru yang cukup ramai kendaraan bus dan lain-lain yang melintas. Tetapi tidak semua ke bandar Lampung, hanya saja melintasi kota bandar Lampung," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
BPBD Segera Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir di Sejumlah Titik Rawan Bandar Lampung
Kamis, 02 April 2026 -
5.869 Jemaah Haji Lampung Terbagi 14 Kloter, Masuk Asrama Haji Mulai 25 April 2026
Kamis, 02 April 2026 -
Membumikan Piil Pesenggiri dan Berbahasa Lampung melalui Kamis Beradat secara Inklusif, Oleh: Koderi
Kamis, 02 April 2026 -
OTD Haji 2026 Disepakati Rp 5,1 Juta per Jemaah, Pemprov Lampung dan Kab/Kota Terapkan Skema Co-Sharing
Kamis, 02 April 2026








