• Kamis, 18 April 2024

Perseteruan Antara Istri Wakil Bupati Tulangbawang Mursidah Dengan Febridawati Semakin Meruncing

Senin, 13 April 2020 - 20.19 WIB
768

Istri Wakil Bupati Tulangbawang, Mursidah saat memberikan keterangan di Rumah Dinas , Senin (13/4/2020). Foto: Erwin/Kupastuntas.co

Tulang Bawang - Perseteruan Antara Istri Wakil Bupati Tulangbawang Mursidah dengan Febridawati semakin meruncing. Antara kedua belah pihak saling lapor bahkan saling klaim memegang bukti-bukti pembenaran.

Febridawati melaporkan Mursidah Penipuan hutang-piutang Rp1,4 miliar. Sementara Mursidah lapor balik Febridawati atas dugaan Pidana Pencemaran Nama Baik, serta dugaan Pengelapan Sertifikat serta Pemalsuan Tanda Tangan.

Mursidah Mengaku jika fitnah yang ditujukan terhadap dirinya sangat mengganggu kenyamanan serta membuat tekanan psikologis dirinya beserta keluarga.

Menurutnya, fitnah keji yang telah dilontarkan oleh Febridawati sulit dimaaafkan, karena merupakan sebuah penghakiman. Dan secara tidak langsung membunuh karakter dirinya sebagai pejabat publik.

"Saya benar-benar Shock. Difitnah telah menipu, padahal saya tidak melakukannya. Ini pelajaran yang sangat berharga bagi pribadi saya, dan keluarga saya tidak akan tinggal diam. Sampai kapanpun, saya akan terus berjuang mempertahankan harga diri yang telah dirampas," jelas Mursidah didampingi oleh Tim Kuasa Hukum, Putri Maya Rumanti.SH dan Budi Yulizar.SH,serta para pendukungnya, saat mengelar konfrensi pers dengan beberapa awak Media, di Aula Rumah Dinas Wakil Bupati Tulangbawang Mursidah, Senin (13/4/2020).

Mursidah menegaskan, fitnah tersebut telah merusak harga dirinya. Maka dirinya bersama kuasa hukum telah melaporkan dugaan pidana pencemaran nama baik ke Polda lampung, dengan terlapor Febridawati dan kawan-kawan.

Untuk itu, dirinya meminta aparat penegak hukum Polda lampung dapat segera memanggil serta melakukan pemeriksaan terhadap para terlapor. "Secepatnya diperiksa untuk dapatkan bukti-bukti, sehingga persoalan ini menjadi terang, dan jernih. Dengan begitu, masyarakat khususnya Tulangbawang akan mengetahui seperti apa kepastian hukumnya," ucapnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Mursidah, Putri Maya Rumanti.SH, juga meminta Polda Lampung segera melakukan.pemeriksaan terhadap terlapor Febridawati, atas dugaan pidana pencemaran nama baik.

"Klien kami Mursidah telah difitnah, serta disebarkan secara luas melalui jaringan media sosial. Sudah pasti sangat merugikan. Akibat fitnah tersebut, klien kami sebagai pejabat publik telah dirugikan baik moril maupun materil," tegasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Putri selaku Kuasa hukum, dirinya pastikan akan terus mendampinggi Mursidah mencari keadilan melalui protes hukum. "Kami selaku kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya persoalan kepada aparat hukum. Namun kami tetap berharap proses laporan kami segera ditindak lanjuti dengan memeriksa para terlapor. Saya yakin kawan-kawan di Polda akan bekerja optimal mengungkap kebenaran. Siapa yang salah atau benar, semuanya akan kita lihat dan ikuti dalam proses di Mapolda Lampung," tutupnya. (*)