Wagub Lampung Nunik: Korban Meninggal Jangan Sampai Ditolak !
Wagub Nunik saat konfrensi pers di Posko Gugus Tugas Covid-19 di Balai Keratun Pemprov Lampung, Senin (13/04/2020). Foto: Tampan/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim menegaskan, agar jangan ada lagi kejadian penolakan korban meninggal akibat covid-19 saat akan dimakamkan.
Untuk mencegah kejadian ini terjadi lagi, Nunik (panggilan Chusnunia Chalim) meminta semua Pemda Kabupaten/Kota melakukan sosialisasi dan pencegahan dini di tiap daerah masing-masing.
"Meskipun ada daerah yang tidak ada korban meninggal (akibat corona), dari dini sejak awal harus disosialisasikan kepada warga jangan sampai ada penolakan pemakaman. Kalau boleh disosialisasikan dari tingkat desa hingga kecamatan. Korban meninggal jangan sampai ditolak,” tegas Wagub Nunik saat konfrensi pers di Posko Gugus Tugas Covid-19 di Balai Keratun Pemprov Lampung, Senin (13/04/2020).
Nunik mengatakan, dalam pelaksanaan pemakaman korban meninggal covid-19, sudah ada standar yang dijalankan. Dan itu adalah standar internasional yang dilakukan di semua Negara. Sehingga masyarakat tidak perlu takut jika ada warga yang dimakankan di daerahnya. "Maka kita harapkan, agar Kabupaten Kota mensosialisasikan ini dengan jelas, agar tidak ada penolakan lagi,” tegas Nunik.
Kemudian, Wagub juga meminta kepada seluruh Kabupaten/Kota, agar melakukan tindakan tegas kepada warga yang berstatus Orang Dalam Pengamatan (ODP) yang tidak mau disiplin melakukan melakukan karantina secara mandiri. Untuk mendisiplinkan para ODP yang membandel ini, Pemda Kabupaten/Kota bias berkoordinasi dengan Forkopimda di daerah setempat.
“Agar berkoordinasi dengan Forkopimda agar bisa memutus mata rantai covid-19 ini. Semua kita harapkan kalau ada yang tidak disiplin agar didisiplinkan. Karena hanya dengan kedisiplinan ini penyebaran virus bias kita hentikan,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
5.869 Jemaah Haji Lampung Terbagi 14 Kloter, Masuk Asrama Haji Mulai 25 April 2026
Kamis, 02 April 2026 -
Membumikan Piil Pesenggiri dan Berbahasa Lampung melalui Kamis Beradat secara Inklusif, Oleh: Koderi
Kamis, 02 April 2026 -
OTD Haji 2026 Disepakati Rp 5,1 Juta per Jemaah, Pemprov Lampung dan Kab/Kota Terapkan Skema Co-Sharing
Kamis, 02 April 2026 -
Setelah Viral, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kalipasir Akhirnya Dimulai
Kamis, 02 April 2026








