Melalui Video Conference, Dinkes Lambar Gelar Rapat Percepatan Penanganan Covid-19
Dinas kesehatan kabupaten Lampung Barat gelar rapat koordinasi percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 melalui video conference dengan seluruh kepala UPT Puskesmas se Lampung Barat. Foto: iwan Irawan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Dinas kesehatan kabupaten Lampung Barat
menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan virus corona atau Covid-19
melalui video conference dengan seluruh kepala UPT Puskesmas se kabupaten
Lampung Barat yang di gelar di aula dinas kesehatan setempat, Selasa (14/04/2020)
Dinas Kesehatan memiliki tugas dalam gugus tugas penanganan covid-19 di Lampung Barat merupakan koordinator penanggung jawab operasi, pencegahan, penanganan serta tugas tambahan sebagai juru bicara yang berada dibawah koordinator Diskominfo.
Dalam kesempatan tersebut, kepala dinas kesehatan setempat, Paijo memberikan catatan khusus kepada kepala Puskesmas berkaitan dengan belum adanya tenaga kesehatan di dalam satgas Pekon (Desa).
Selain itu, Paijo juga meminta agar semua masyarakat yang masuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan sudah dinyatakan sembuh harus dikeluarkan surat dari Puskesmas yang ditanda tangani oleh dokter dan paraf kepala Puskesmas.
"Saya minta juga dengan petugas yang ada di Puskesmas saat melakukan sosialisasi agar dapat menyampaikan kepada masyarakat bahwa ODP ataupun Positif Covid-19 jangan dikucilkan, melainkan harus di support dan diperhatikan," jelas Paijo.
Berkaitan dengan satgas Pekon tambah Paijo, bupati sangat mengapresiasi keberadaan satgas yang bertugas memantau orang yang keluar masuk di masing-masing pekon terkhusus dari luar Lampung Barat. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Barat Gelontorkan Rp 1,4 Miliar Bangun IGD Rumah Sakit Daerah
Senin, 22 Desember 2025 -
Tahun Baru 2026 Tanpa Euforia, Parosil Minta Warga Lambar Utamakan Empati
Senin, 22 Desember 2025 -
Sekda Lampung Barat Ajak Warga Lestarikan Gulai Pepenyok Iwa Mujair
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Kades di Lambar Kena PHP, Anggaran DD Tahap ll Non Earmark di Lambar Dipastikan Batal Cair
Jumat, 19 Desember 2025









