• Minggu, 22 Juni 2025

Ibu Hamil Warga Tanggamus Berstatus ODP Meninggal Dunia, Dimakamkan Tanpa Prosedur Covid-19

Rabu, 15 April 2020 - 19.23 WIB
439

Foto: Ist.

Tanggamus - Mar (28), seorang ibu hamil yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19, meninggal di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUAM) Bandar Lampung, dimakamkan seperti pemakaman biasa di Pekon Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Petugas surveilans Puskesmas Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Kabupaten Tanggamus, dr. Panji Indra Purnama, Selasa (14/04/2020) mengatakan, Mar yang tercatat sebagai warga Pekon Atar Lebar, Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Kabupaten Tanggamus ini telah mengikuti rapid test di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUAM) Bandar Lampung, dan hasilnya negatif Covid-19.

"Beliau sudah menjalani rapid test dan menjalani tes swab. Kalau rapid testnya negatif, tetapi hasil tes swab belum bisa dipastikan apakah positif terpapar virus corona (Covid-19) atau tidak, karena masih menunggu hasil dari laboraturium. Yang pasti beliau meninggal karena kotraksi," kata dr Panji.

"Belum sempat swab karena tenaga kita baru dilatih dan ada sarana yang perlu dipenuhi. Untuk peralatan virus transfer media (VTM) sudah ada tujuh unit. Yang pasti pasien meninggal dunia karena TBC," lanjutnya.

Dikatakannya, Mar akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUAM) Bandar Lampung, pada Senin (13/4/2020) sekitar pukul 14.45 WIB. "Jenazah almarhum tiba di rumah paman beliau, di Pekon Wonosobo, pada Senin malam. Pemulangan jenazah biasa saja, tidak ada penanganan khusus. Pemakaman jenazah dilakukan hari ini jam 10.00 pagi di Pekon Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, juga seperti pemakaman pada umumnya," kata dr. Panji.

Informasi yang berhasil dihimpun, Mar yang selama ini bekerja di sebuah hotel di Jakarta Selatan ini pulang ke Lampung, tepatnya ke rumahnya di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung pada 1 April 2020.

Kemudian pada Senin (13/04/2020) Mar dibawa keluarganya ke sebuah Rumah Sakit Ibu dan Anak bersalin di Bandar Lampung diduga karena mengalami kontraksi hendak melahirkan, tetapi karena sesuatu dan lain hal ia dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUAM) Bandar Lampung. "Lebih kurang satu jam di Rumah Sakit Abdul Moeloek, beliau meninggal dunia," kata dr. Panji mengutip keterangan keluarga almarhumah.

Terpisah, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus, Iyen Mulyani, mengatakan, alhmahrumah Mar statusnya orang dalam pemantauan (ODP) dikarenakan datang dari daerah yang terinfeksi virus Corona yakni Jakarta, lalu ia pulang ke Lampung dan menetap di rumahnya di Bandar Lampung, dalam kondisi hamil, dan memang sempat ada gangguan pernafasan.

"Kemungkinan karena kondisinya hamil, dan ada kontraksi, sehingga sesak nafas. Hasil dari dokter juga tidak ada indikasi terpapar virus corona. Untuk lebih lanjut apakah ada penyakit penyerta atau tidak masih menunggu hasil lebih lanjut," kayaknya.

Iyen memastikan, almarhumah memang warga Pekon Atar Lebar, Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Tanggamus, tetapi sudah lama menetap dan bekerja di Jakarta. "Informasinya beliau juga punya rumah di Bandar Lampung," kata dia.

Dihimpun dari berbagai sumber, Salah seorang pasien RSUD dr. Abdul Moeloek ibu hamil (Bumil) berinisial Mar, warga Pekon Antar Lebar Bandar Negeri Semuong Tanggamus, meninggal dunia, Senin (13/4/2020), sekitar pukul 14.45 WIB.

Pantauan di RSUDAM, petugas medis menggunakan alat pelindung diri (APD) saat mengurusi jenazah almarhumah asal Tanggamus tersebut. Menurut keterangan sejumlah petugas medis RSUDAM, ibu hamil ini sebelumnya merupakan pasien sebuah RS Ibu dan Anak di Bandar Lampung. Senin pagi pasien dirujuk ke RSUDAM. Tak lama kemudian bumil meninggal dunia. (*)