Ikuti Sidang Perdana Kelamin Terpotong, Korban Andalkan Uluran Tangan Tetangga

Foto: Ist.
Lampung Barat - Perkara tenaga medis palsu yang terjadi pada tahun 2019 silam di pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), yang dilakukan tersangka Samiran terhadap anak berusia sepuluh tahun, hari ini rabu (15/04/2020) menjalani agenda sidang perdana.
Usai sidang, orang tua korban, HS kepada awak media mengaku, bahwa selain mengalami kerugian fisik yang dialami putra pertamanya, juga mengalami kerugian secara ekonomi dalam jumlah yang relatif besar. Sehingga harus berhutang ke banyak orang.
"Bayangkan, berapa banyak saya harus keluarkan uang untuk menjalani proses berobat, hingga mengikuti proses hukum ini, dari awal sampai sekarang uang yang kami perlukan itu saya dapatkan dari pinjaman dan uluran belas kasihan tetangga" ungkap HS mendampingi buah hatinya.
Lebih lanjut, bapak dua anak ini juga mengatakan, saat anaknya menjalani proses berobat menghabiskan biaya hampir Rp25 juta dari pinjaman, dan dalam menjalani proses hukum Herman tidak sungkan-sungkan minta biaya untuk ongkos dan makan kepada penyidik.
"Saya juga cari dengan menjadi buruh kebun. Disaat enggak ada duit, saya terpaksa minta dengan pak polisi dan jaksa, tadi saya minta bantu dengan ibu jaksa dan dibantu Rp200 ribu," kata HS.
Dijelaskan HS, dalam situasi keuangan yang sulit dan proses hukum harus tetap berlanjut, dirinya mengaku memelukan dampingan dari pemerintah Daerah yang sampai saat sidang perdana digelar, belum ada perhatian dari pihak terkait manapun, meskipun saat membuat laporan kepolisian didampingi oleh salah satu anggota DPRD dari Dapil tempatnya berada.
"Saya waktu membuka laporan dikepolisian berdasarkan anjuran bahkan diantar oleh salah satu anggota DPRD asal Dapil Suoh dan BNS, selain itu saya sudah laporkan juga kepada pemerintah pekon dan kecamatan untuk minta bantuan karena saya udah malu dengan tetangga yang selama ini membantu saya. Namun sampai saat ini perhatian untuk membantu itu belum ada, padahal anak saya yang masih dibawah umur korban dari pelnggaran hukum selain itu semua tau dengan keadaan ekonomi saya yang menetap dengan digubuk reot tengah perkebunan dengan penhasilan jauh dari cukup," jelas HS dengan nada memelas. (*)
Berita Lainnya
-
Pasar Tematik Lumbok Seminung Belum Punya Pengelola Tetap, Baru Setor 5 Juta ke Pemda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Kelangkaan Gas LPG dan Jalan Panjang Menuju Distribusi Yang Adil, Oleh: Echa Wahyudi
Rabu, 09 Juli 2025 -
Harga LPG 3 Kg Melonjak di Lampung Barat, Tembus Rp 40 Ribu di Belalau
Rabu, 09 Juli 2025 -
Dipaksa Restorative Justice, Korban Penipuan Kopi di Lampung Barat Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang
Selasa, 08 Juli 2025