Sebanyak 1.470 Warga di Tubaba Sudah Mendaftarkan Diri Untuk Dapatkan Kartu Pra Kerja

Rudi Riansyah kepala Dinas Ketenanga kerja dan transmigrasi (Kiri), yang diwakili oleh Yudistira natapraja Kasubag umum kepegawaian dan keuangan (kanan). Foto: Rahmat Zaini/Kupastuntas.co
Tulang Bawang Barat - Pemerintah kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba) menindaklanjuti program pemerintah pusat dalam percepat peluncuran kartu prakerja, untuk para buruh yang dirumah atau yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
Rudi Riansyah kepala Dinas tenanga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) yang diwakili oleh Yudistira Natapraja, SE, kasubag umum pegawai dan keuangan, kartu Prakerja ini dikhususkan untuk perkerja yang dirumahkan atau yang terkena PHK."Jadi sampai tanggal 16 April ini kita sudah mengajukan sebanyak 1.470 orang dan data tersebut sudah di kirimkan ke provinsi, dan nanti provinsi yang akan mengajukan ke kementrian perekonomian untuk diproses mereka," jelasnya.
" Untuk pendaftaran kartu prakerja ini bisa dilakukan secara mandiri yang bisa langsung mengakses ke website www.prakerja.go.id dan disitu ada tiga tata cara untuk mendaftar yang pertama tahap pendaftaran, tahap informasi biodata dan ketiga tahap pertanyaan dan bisa langsung diisi di website tersebut," lanjutnya.
Pendaftaran kartu prakerja ini dibuka sebanyak 30 gelombang, untuk pendaftaran kartu prakerja ini di buka setiap minggunya, "jadi Disnakertrans Tubaba untuk membantu para pendaftar sudah menyiapkan tim untuk membantu para pendaftar yang tidak tahu tata cara pendaftaran nya. "Tim tersebut kita tepatkan dikantor Disnakertrans, dan masyarakat yang akan mendaftar bisa langsung saja datang kekantor untuk mendaftar,"Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DKPP Periksa Pimpinan Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Penanganan Laporan Politik Uang
Kamis, 12 Juni 2025 -
Suami di Tubaba Lampung Aniaya Istri di Rumah Kontrakan Wanita Lain
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024