Pengamat Ingatkan Angka Kriminalitas Bisa Naik di Tengah Pandemi Corona
Foto: Ist.
Bandar Lampung - Pengamat Hukum dan Pemerintahan dari Universitas Lampung (Unila) Yusdianto mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai lonjakan kriminalitas. Mengingat sedang terjadi pandemi Corona atau Covid-19.
Ia mengatakan, bahwa angka kriminalitas tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang harus kehilangan pekerjaan lantaran ada instruksi pekerja yang dirumahkan bahkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Maka dari itu otomatis pendapatan pun berkurang.
“Semakin tingginya biaya sosial dapat berdampak pada tingginya angka kemiskinan. Menurunnya produktivitas kerja, meningkatnya konflik dalam masyarakat dan meningkatnya angka kriminalitas termasuk menurunnya tingkat kesehatan masyarakat,” terangnya, Minggu (19/04/2020).
Ia membenarkan ada potensi risiko tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat selama masa pandemi covid-19.
Terlebih dalam kondisi saat ini, terjadi penurunan daya beli dan peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dinilai dapat memicu aksi anarkistis dan kriminalitas di masyarakat.
"Potensi aksi anarkis dan kriminalitas selalu ada, terutama dalam situasi seperti ini. Untuk itu, kami sudah koordinasi hingga level polsek agar terus mengawasi dan membina," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








