Pengamat Ingatkan Angka Kriminalitas Bisa Naik di Tengah Pandemi Corona
Foto: Ist.
Bandar Lampung - Pengamat Hukum dan Pemerintahan dari Universitas Lampung (Unila) Yusdianto mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai lonjakan kriminalitas. Mengingat sedang terjadi pandemi Corona atau Covid-19.
Ia mengatakan, bahwa angka kriminalitas tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang harus kehilangan pekerjaan lantaran ada instruksi pekerja yang dirumahkan bahkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Maka dari itu otomatis pendapatan pun berkurang.
“Semakin tingginya biaya sosial dapat berdampak pada tingginya angka kemiskinan. Menurunnya produktivitas kerja, meningkatnya konflik dalam masyarakat dan meningkatnya angka kriminalitas termasuk menurunnya tingkat kesehatan masyarakat,” terangnya, Minggu (19/04/2020).
Ia membenarkan ada potensi risiko tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat selama masa pandemi covid-19.
Terlebih dalam kondisi saat ini, terjadi penurunan daya beli dan peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dinilai dapat memicu aksi anarkistis dan kriminalitas di masyarakat.
"Potensi aksi anarkis dan kriminalitas selalu ada, terutama dalam situasi seperti ini. Untuk itu, kami sudah koordinasi hingga level polsek agar terus mengawasi dan membina," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL - Unila Sepakati Perluas Kerja Sama di Bidang Tridarma dan Internasionalisasi
Rabu, 01 April 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Perkuat Kemitraan Strategis dengan Itera
Rabu, 01 April 2026 -
Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi di Lampung, Pimpinan UIN Raden Intan Lampung Kunjungi Itera dan Unila
Rabu, 01 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Hadiri HUT Ke-62 Lampung, Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
Rabu, 01 April 2026








