Sat Lantas Polres Tanggamus Imbau Pengguna Jalan di Kota Agung
Sat Lantas Polres Tanggamus saat melakukan imbauan kepada pengguna jalan, serta membagikan masker dan nasi kotak, Senin (20/04/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Tanggamus - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus kembali melakukan imbauan kepada pengguna jalan, serta membagikan masker dan nasi kotak, di wilayah Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Senin (20/04/2020).
Sekitar 300 masker dan 150 nasi kotak dibagikan kepada pengguna jalan yang terlebih dahulu diberhentikan personel Sat Lantas.
Kasat Lantas, Iptu Rudi, S mengungkapkan, pembagian masker dan nasi kotak sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di wilayah Kecamatan Kotaangung, Kabupaten Tanggamus.
“Selain membagikan masker, tadi juga dilaksanakan pemberian nasi kotak dan juga memberikan himbauan tentang pencegahan virus Covid-19,” kata Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, usai kegiatan.
Menurutnya, bahwa pembagian masker dan nasi kotak merupakan bagian dari "Polri dan Bhyangkari Peduli" untuk wilayah hukum Polres Tanggamus. "Terlebih saat ini pemerintah sudah mewajibkan semua orang untuk memakai masker,” ujarnya.
Pada Kesempatan itu, Kasat menghimbau masyarakat tidak lupa melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan serta kelengkapan lainnya dalam berkendara.
“Tetap patuhi dan taati rambu-rambu lalu lintas serta semaksimal mungkin untuk tetap berada di rumah, mari kita semua patuhi instruksi pemerintah sehingga pandemi virus corona (Covid-19) bisa cepat berlalu.” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Akses ke Kompleks Pemkab Tanggamus Ditutup: Warga Turun Tangan Perbaiki Jalan Sendiri
Minggu, 04 Januari 2026 -
Wisata Tanggamus Berulang Makan Korban: 2 Anak Tewas di Way Lalaan dan Remaja Nyaris Tenggelam di Pantai Cuku Batu
Jumat, 02 Januari 2026 -
Jembatan Gantung Garuda Resmi Difungsikan, Warga Pekon Umbar Tanggamus Tak Lagi Terisolasi
Selasa, 30 Desember 2025 -
Geger, Penemuan Bayi di Lubang Bekas Septic Tank di Wonoharjo Tanggamus
Selasa, 30 Desember 2025









