BNNP Lampung Sita 1 Kg Sabu, Diduga Jaringan Lapas
Foto: Ist.
Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, menyita sekitar 1 kilogram (Kg) sabu-sabu dari tangan seorang kurir berinisial H. Penangkapan H yang merupakan warga Desa Rangai Tri Tunggal, dilakukan pada Sabtu (18/4/2020) lalu di Kabupaten Lampung Selatan.
Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku H merupakan kaki tangan dari salah satu narapidana yang mendekam di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Lampung.
Pengungkapan 1 Kg sabu ini berawal dari laporan yang diterima BNNP Lampung. Profiling tersangka dilakukan hingga akhirnya Tim BNNP berhasil menemukan lokasi transaksi di depan SPBU Tarahan.
Tim Brantas pun menangkap pelaku H di sekitar lokasi transaksi. Penggeledahan juga dilakukan di kediaman tersangka, namun petugas tak menemukan barang bukti lainnya.
Selama penggeledahan berlangsung, Tim BNNP tetap menggunakan SOP pembatasan social distancing, dengan menggunakan sarung tangan dan menyemprotkan cairan disinfektan guna mencegah penyebaran virus corona.
Dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Plt Kepala BNNP Lampung Kombespol, Hennry Budiman, membenarkannya. "Ya benar, kita tangkap kurir, di Lampung Selatan," kata dia, Selasa (21/4/2020).
Disinggung soal adanya dugaan jaringan LP, Hennry tak menampik hal itu, namun masih dalam tahap pengembangan. "Masih kita kembangkan, untuk pelaku lainnya, tapi ini jaringan Aceh, kendati pandemi corona, kita tetap bekerja maksimal," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Rem Overheat, Bus Penumpang Terbakar di Tol Bakter
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Bubarkan Diri, Ultimatum Aksi Massa Lebih Besar Bila Tuntutan Tidak Dipenuhi
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Akuntansi Universitas Teknokrat Indonesia Ciptakan Inovasi 'Si KULPIS', Kerupuk Kulit Pisang yang Bernilai Ekonomi dan Ramah Lingkungan
Senin, 15 Juni 2026 -
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Akar Hotels & Resorts Lampung Gelar Aksi Donor Darah Bersama UDD Pembina PMI Provinsi Lampung
Senin, 15 Juni 2026








