Disdik dan Dewan Provinsi Seriusi Rencana Pembangunan SMKN di Panjang
Anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yusirwan (memakai topi hitam, masker biru), utusan Disdik dan masyarakat penggagas berdiri SMKN di Panjang. Foto: Edu/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Mimpi masyarakat kecamatan Panjang untuk memiliki sebuah SMKN segera terwujud. Saat ini pihak Dinas Pendidikan Provinsi dan DPRD setempat sedang bekerja keras mewujudkan mimpi tersebut.
Untuk menseriusi pembangunannya, hari ini, Selasa (21/4/2020) pihak dinas dan Anggota Dewan dari Komisi V mengunjungi lokasi yang diusulkan masyarakat, menjadi lokasi pembangunan SMKN tersebut, yakni eks Transmigrasi yang ada di Kelurahan Pidada,
"Kedatangan kami dengan pihak Dinas Pendidikan untuk melihat kondisi lahan yang diinginkan warga Panjang untuk membangun SMKN tersebut," ungkap Yusirwan Anggota Dewan Provinsi Komisi V.
Menurut Yusirwan, Komisi V akan all-out mendorong pihak eksekutif untuk sesegera mungkin membangun SMKN Pelayaran tersebut. Sehingga masyarakat Panjang daapat memiliki sebuah SMKN.
Staf Dinas Pendidikan dibagikan perencanaan, Nurhadi mengatakan, melihat lokasi yang ada ini memang sudah sangat bagus dan tepat kalau disini dibangun sebuah SMKN. "Lahannya rata dan strategis, sangat cocok untuk dijadikan lahan pembangunan SMKN," ungkap Nurhadi.
Dia mengatakan, mudah-mudahan peralihan kepemilikan lahan, dapat segera terealisasi. Sehingga pembangunanya juga bisa segera dapat terujud. Nurhadi mengestimasi anggaran yang dibutuhkan untuk membangun SMKN dan ruang praktik siswa (RPS) beserta sarana prasarana sekitar Rp5 miliar.
Anggaran itu, kalau memang tidak ada kendala, kata dia, akan coba diajukan pada pembahasan APBD Perubahan tahun 2020 ini. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








