Polres Pringsewu Buka Pelayanan Besuk Online Selama Pandemi Covid-19

Keluarga Warga Binaan saat lakukan Besuk online. Foto: ist.
Pringsewu - Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu membuka pelayanan besuk secara online selama pandemi corona virus disease (Covid-19).
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Ps Kasat Tahti Bripka Alpian mengatakan “Kami membuat inovasi besuk online dengan tujuan warga yang ingin membesuk keluarganya tetap terlaksana walaupun di tengah wabah pandemi covid-19, sehingga pelayanan tetap bisa berjalan secara maksimal," Selasa (21/04/2020).
Kasat Tahti menjelaskan, untuk waktu besuk tahanan tetap mengacu pada ketentuan normal yaitu selama satu minggu hanya dua kali kunjungan yaitu hari selasa dan jumat mulai pukul 09.00 – 14.00 wib. "Warga akan yang melakukan besuk tahanan bisa menghubungi nomor call center besuk online pada nomor 0853-7991-3565, atau jika dihari besuk tersebut tahanan ingin menghubungi keluarganya maka kami yang akan menghubungi no HP pihak keluarga yang dituju,"lanjutnya
"Setiap warga yang melakukan besuk online tersebut mendapatkan waktu hanya 10 menit dan pembesuk online ini juga tidak dibatasi berapa banyaknya, selama masih ada waktu petugas kami akan semaksimal mungkin menghubungi warga yang telah terdaftar,” terang bripka Alfian.
Dia berharap inovasi yang dilakukan dapat memberikan banyak manfaat bagi warga maupun institusi Polri khususnya Polres Pringsewu. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Eselon II, Tiga Diantaranya Wajah Baru
Senin, 04 Agustus 2025 -
Janji Kencan di MiChat, Wanita di Pringsewu Diperkosa Lalu Dirampok
Senin, 04 Agustus 2025 -
Pelajaran dari Masa Lalu: Tiga Sekda Pringsewu dan Kontroversi di Akhir Jabatan, Oleh: Tutor Manalu
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Pengurus Koperasi Merah Putih Pringsewu Segera Ikuti Pelatihan Penyusunan Bisnis Plan
Sabtu, 26 Juli 2025