Tegas, Tak Pakai Masker Pengendara Disanksi Push Up
Pesawaran - Pasca diberlakukannya wajib memakai masker guna mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Tim Gabungan Polri dan Batalion 9 Marinir serta Pemerintah Daerah, membuka posko wajib menggunakan masker bagi pengendara yang memasuki jalan Way Ratai Desa Hanura kecamatan Teluk Pandan, Kebupaten Pesawaran.
Kepala posko Covid-19 Desa Hanura Kecamatan Teluk pandan Kabupaten Peswaran Ipda M Hidayat mengatakan, posko ini dibangun dalam rangka pencegahan covid-19 di wilayah kabupaten Pesawaran dan sudah berlangsung selama 12 hari.
"Selama ini masih ada saja yang tidak menggunakan masker, tapi sudah 80 persen masyarakat sudah menggunakan masker. Tapi kalau masih ada yang masih tidak menggunakan masker, kita akan berikan sanksi. Dan secara teknis dilakukan oleh Batalion Infantri 9 Marinir. Dengan tegas memberikan sanksi seperti Push Up dan membeli masker langsung di tempat," ungkapnya Selasa (21/04/2020).
Ipda Hidayat juga menerangkan, hingga hari ini banyak warga dari pulau Jawa yang datang, tapi langsung dilakukan pemeriksaan. "Kalau dari data yang sudah kita lakukan pemeriksaan kita belum menemukan pengendara yang memiliki suhu diangka 38 derajat Celcius atau lebih. Untuk jumlah personil seluruhnya ada 60 personil gabungan, dan kita dibagi tiga shift," ujarnya.
Sementara Kepala Desa Hanura Rio Remota menerangkan, alasan pihaknya mendirikan posko di desa Hanura, dikarenakan desa Hanura sendiri pernah predikat zona merah. Hal ini dikarenakan Pasien 01 yang dinyatakan positif Corona notabanenya keluarga besarnya ada di sini.
"Alhamdulillah masa inkubasi sudah selesai, dan semua berjalan normal. Dan masyarakat desa menerima dengan baik. Kemudian Karena Hanura merupakan lintas dari beberapa kecamatan, jadi menjadi titik fokus pengawasan. Kita juga terus bersinergi dengan lintas sektor, untuk terus lakukan pencegahan, dan berharap wabah ini cepat berlalu," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024 -
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung
Senin, 04 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
-
Sabtu, 16 Maret 2024
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
-
Selasa, 05 Maret 2024
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
-
Senin, 04 Maret 2024
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung