Wacana Pilkada Secara Daring, Bawaslu: Tambah Tingkat Pengawasan Terutama Antisipasi Adanya Hacker
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Santer adanya wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara daring (online). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas, akan mempersiapkan diri dalam pengawasan terutama terkait pengawasan elektronik.
Baca juga : Wacana Pilkada Secara Online, Pengamat: Jangan Dipaksakan, Harus Antisipasi Kecurangan dari Hacker
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, memang diakhir-akhir ini timbul wacana pelaksanaan Pilkada secara Daring. Maka dari itu Bawaslu sebagai badan yang mengawasi tentunya akan melakukan mengawasi setiap tahapan baik secara manual maupun Daring.
"Pastinya pengawasan harus benar-benar dilakukan oleh SDM (Sumber Daya Manusia) yang faham akan teknologi, agar teknologi yang digunakan tidak disalah-gunakan untuk kepentingan tertentu," ungkapnya Selasa (21/04/2020).
Selain itu, Candra juga menerangakan, kedepan harus ada Perbawaslu (Peraturan Bawaslu) yang mengatur tatacara pengawasan Daring dimaksud. "Harus adanya penambahan pengawasan untuk mengantisipasi Hacker, itu sebagai pertimbangan, maka pengawas pemilu harus faham kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi termasuk hacker itu," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Selama Tujuh Tahun, BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026
Rabu, 01 April 2026 -
Pemprov Lampung Percepat Penyediaan Lahan Sport Center untuk PON XXIII 2032
Rabu, 01 April 2026 -
1.012.409 Kendaraan Lintasi Tol Bakter Saat Lebaran 2026, Naik 78 Persen dari Hari Biasa
Rabu, 01 April 2026 -
Inflasi Lampung Maret 2026 Sebesar 1,16 Persen, Terendah di Sumatera
Rabu, 01 April 2026








