Wartawan Dengan Status PDP Covid-19 di Seruyan Kalteng Meninggal Dunia

Foto: Ist.
Kupastuntas - Seorang jurnalis asal Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah yang selama ini tercatat sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa (21/4/2020) dinihari.
Almarhum meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di instalasi gawat darurat (IGD) setempat setelah sebelumnya dirujuk dari RSUD Dr. Murjani Sampit.
Informasi yang diperoleh dari pihak rumah sakit menyebutkan, pasien hanya sempat sebentar ditangani di IGD, setelah itu meninggal dunia, sehingga belum sempat dipindah ke ruang isolasi.
Sebelumnya, pasien sempat dilakukan pemeriksaan Covid-19 dan hasil rapid test menunjukkan reaktif, sehingga dimasukan dalam kategori PDP. Pasien sudah dimakamkan di taman pemakaman umum (TPU), menggunakan protokol penanganan Covid-19.
Menyikapi atas meninggalnya salah seorang wartawan di Kalteng yang terduga Covid-19, Ketua Forum Eksekutif Redaksi (Forum unsur pimpinan media di Kalteng) Rahmat Hidayat menyampaikan ucapan bela sungkawa. "Selain paramedis, wartawan itu adalah salah satu profesi yang rentan tertular virus Covid-19 ini, karena pekerjaannya yang berhubungan dengan banyak orang,” katanya, seperti dikutip Jurnal Borneo.co.id
Oleh karena itu, ia selalu mengingatkan sejumlah wartawan yang bertugas di lapangan, untuk selalu waspada, menjaga jarak sosial dan selalu menggunakan APD seperti masker untuk mencegah penularan virus mematikan ini. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
Rabu, 21 Mei 2025 -
Sapi Kurban Seberat 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo Mati Mendadak
Jumat, 16 Mei 2025 -
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025
Kamis, 17 April 2025