Disdikbud Lampung : Dana BOS Daerah Bisa Digunakan Untuk Beli Kuota Internet Siswa
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar saat dimintai keterangan di gedung Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/4/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar menyebutkan, jika dana bantuan operasional sekolah (BOS) Daerah, bisa dimanfaatkan untuk memaksimalkan proses belajar siswa di tengah pandemi Covid-19.
Pemaksimalan yang ia maksud adalah, dana BOS Daerah bisa digunakan, untuk membeli pulsa kuota internet guna mendukung pembelajaran jarak jauh atau daring.
"Dana BOS Daerah ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, sebagai langkah mendukung dan memaksimalkan proses belajar di tengah pandemi Covid-19 yakni menggunakan jaringan," kata Sulpakar saat dimintai keterangan di gedung Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/4/2020).
Dalam hal ini, dana BOS Daerah yang bisa dimaksimalkan sebanyak Rp52 miliar. Namun bagaimana skema pemberian dan siswa mana yang berhak mendapatkan kuota tersebut, diserahkan kepada Kepala Sekolah masing-masing.
Sementara itu, lanjut Sulpakar, pada tanggal 27 April sampai dengan 19 Mei adalah kegiatan belajar dan pesantren ramadhan yang dilakukan secara daring. "Teknisnya, kita yang menentukan yakni secara daring, namun untuk materi dan jadwal diserahkan kepada masing-masing sekolah. Materi bisa berupa ceramah ataupun dalam bentuk audio visual," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








