Meminimalisir Dampak Covid-19, Bupati Lambar Keluarkan SE Program Pangan Mandiri

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE), terkait meminimalisir dampak wabah virus corona atau Covid-19. SE Nomor : 060/33/III.09/2020 tentang Imbauan Pelaksanaan Program Pangan Mandiri (PM) untuk mendukung penyediaan pangan di masa terjadinya penyebaran virus Covid-19.
Disebutkan dalam SE yang ditujukan kepada kepala OPD, camat, peratin atau lurah, organisasi wanita, BPP, Poktan, KWT, se-Lampung Barat, untuk menyosialisasikan program PM, dalam rangka menjamin kebutuhan masyarakat Lampung Barat dalam jangka panjang.
Apa yang dimaksudkan program PM dalam SE, yakni masyarakat, diminta untuk memanfaatkan lahan di lingkungan rumah, supaya ditanam berbagai komoditi. Bagi warga yang memiliki lahan pekarangan luas dapat melakukan penanaman dengan konvensional. Sementara bagi yang lahan pekarangan kecil, dapat menggunakan berbagai media.
"Kita dalam menyikapi dampak virus Covid-19, harus dengan pikiran positif dan kreatif, maka program PM ini, akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan kegiatan tersebut tidak terbatas dengan luas pekarangan yang kita miliki. Kalau pekarangan luas dapat melakukan secara konvensional, sementara yang sempit dapat menggunakan media, pot, polibag, atau barang bekas lainnya," kata Parosil, Kamis (23/4/20).
Apalagi lanjut Parosil, bumi Lampung Barat sangat subur, dan itu harus dimanfaatkan, untuk menanam berbagai kebutuhan. Misalnya kebutuhan karbohidrat, dapat menanam jagung, talas, ubi atau singkong. Kebutuhan vitamin dapat menanam berbagai macam jenis sayuran dan buah-buahan, seperti pisang dan pepaya.
"Untuk memenuhi kebutuhan protein, masyarakat dapat beternak ayam dan ikan. Dan sumber obat-obatan dengan menanam jahe, kunyit, temu lawak, kencur dan lengkuas. Semua program tersebut tidak sulit untuk dilakukan," paparnya.
"Kita perlu mempersiapkan ketahanan pangan di musim wabah penyakit seperti saat ini, apa lagi Lampung Barat dianugerahi Allah SWT dengan lahan yang subur. Dan semua kebutuhan sehari-hari tersebut masa panennya tidak terlalu lama, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," jelasnya.
Dijelaskan juga dalam SE tersebut, masyarakat secara kolektif dapat memanfaatkan lahan milik Pemkab Lampung Barat atau Pekon untuk melakukan program PM. Sehingga kebutuhan masyarakat di satu wilayah bisa dipenuhi secara bersama-sama. Dan kepala OPD diharapkan untuk mengimbau kepada semua ASN di lingkungan masing-masing untuk melaksanakan program PM.
"Saat ini di hampir semua kecamatan ada lahan milik Pemkab Lampung Barat dan rata-rata pekon memiliki lahan, sehingga lahan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai kebun kolektif. Dan untuk menyukseskan serta memberi contoh diharapkan seluruh kepada OPD untuk meminta seluruh ASN menjalankan program PM," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Buru Dua Pencuri Uang Rp 800 Juta Dalam Mobil di Lambar
Jumat, 12 September 2025 -
Bos Kopi di Lampung Barat Jadi Korban Pencurian Usai Tarik Uang di Bank, 800 Juta Raib
Jumat, 12 September 2025 -
2.336 Pegawai Non-ASN Lampung Barat Lolos Jadi PPPK Paruh Waktu
Jumat, 12 September 2025 -
Ketika Jalan Jadi Ujian, Anak-anak Atar Kuwaw Lambar Lawan Lumpur Demi Sekolah
Kamis, 11 September 2025