• Sabtu, 27 April 2024

Soal Penyebaran Covid-19, Beberapa Negara Mulai Tuntut China

Kamis, 23 April 2020 - 07.05 WIB
435

Foto: Ist.

Jakarta - Sejumlah negara mulai melakukan tuntutan terhadap negara China terkait penyebaran virus Corona atau Cov-d-19. Gugatan hukum muncul di Amerika Serikat, yang menuntut Pemerintah China untuk memberikan ganti-rugi terkait dengan penyebaran Covid-19. Hal serupa juga terjadi di beberapa negara termasuk Australia.

Gugatan class-action ribuan warga AS ditangani firma hukum Berman Law Group di Miami. Mantan bos badan intelijen Inggris MI6 John Sawers menyebutkan China menutupi permasalahan ini selama periode Desember 2019 dan Januari 2020

Dalam keterangannya, firma hukum tersebut menyebutkan gugatan ini ingin menuntut ganti-rugi miliaran dolar bagi para korban Covid-19 akibat kelalaian China.

Mereka menyebut Pemerintah China telah gagal mencegah penyebaran Covid-19 sehingga kini sudah menimbulkan masalah di seluruh dunia "Padahal, mereka memiliki kemampuan untuk menghentikan penyebaran virus ini di tahap awal," jelasnya, baru-baru ini.

Firma hukum ini bertekad untuk "memperjuangkan hak-hak rakyat dan pengusaha di Florida serta di AS yang kini sakit atau harus merawat orang sakit, mengalami kesulitan keuangan, dan terpaksa mengalami kepanikan, pembatasan sosial dan isolasi" akibat Covid-19.

Gugatan class-action terpisah atas nama pengusaha di Las Vegas juga sudah didaftarkan. Mereka menuntut ganti-rugi miliaran dolar ke Pemerintah China.

Gugatan di Las Vegas ini menyebutkan Pemerintah China seharusnya membagi informasi awal mengenai virus ini, namun mereka malah mengintimidasi dokter, ilmuwan, jurnalis dan praktisi hukum sembari membiarkan Covid-19 menyebar luas.

Menurut laporan investigasi kantor berita Associated Press, Kepala Komisi Kesehatan Nasional China Ma Xiaowei telah memaparkan adanya "situasi parah dan kompleks" dalam sebuah rapat bersama pejabat medis tingkat propinsi pada 14 Januari.

Ma Xiaowei bahkan membandingkan situasi ini dengan penyebaran virus SARS tahun 2003. Namun baru pada tanggal 20 Januari Presiden Xi Jinping mengumumkan kemungkinan adanya pandemi virus Corona ini.

Sementara itu, Henry Jackson Society, sebuah lembaga pemikir di Inggris, menyatakan Pemerintah China harus bertanggung jawab atas pandemi Covid-19 karena adanya upaya menutup-nutupi masalah pada tahap awal.

Mereka berpendapat, negara-negara G-7 bisa menggugat ganti-rugi ke China sebesar 3,2 triliun pound. Mantan bos badan intelijen Inggris MI6 John Sawers mengungkap adanya informasi yang menyebutkan bahwa Pemeritah China menutupi permasalahan ini selama periode Desember 2019 dan Januari 2020.

Sebelumnya tabloid Bild di Jerman yang paling banyak pembacanya di Eropa, menerbitkan "surat tagihan" sebesar 24 miliar euro sebagai ganti-rugi atas pendapatan pariwisata selama Maret dan April.Selain itu, Bild juga meminta ganti rugi 50 miliar euro untuk usaha kecil-menengah, serta 149 miliar euro lainnya jika GDP Jerman anjlok di bawah 4,2 persen tahun ini.

Dalam surat terbuka kepada Presiden China, surat kabar tersebut menyatakan "Pemerintahan dan ilmuwan Anda telah lama mengetahui bahwa virus Corona sangat menular, namun Anda membiarkan seluruh dunia tidak mengetahuinya".

Sementara itu, WHO sendiri menyatakan sampai saat ini "semua bukti yang ada" menunjukkan bahwa virus berasal dari hewan, kemungkinan besar dari kelelawar.

WHO menyatakan pihaknya belum mengetahui bagaimana infeksi pertama tersebut terjadi pada manusia. "Pada tahap ini, masih mustahil untuk memastikan secara tepat bagaimana manusia di China terinfeksi SARS-CoV-2," demikian disebutkan dalam website WHO. 

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang menilai "menyerang" negeri itu tak akan mampu mengembalikan waktu dan nyawa karena Covid-19.

"Masyarakat AS harus jelas terkait hal ini: China bukan musuh mereka," ujar Geng dalam konferensi pers seperti dilansir CNN International, Senin (20/4).

Menurutnya, komunitas internasional harus bersatu untuk memenangkan perang melawan virus corona. Ia berharap orang-orang di AS menghargai fakta, sains, dan konsensus internasional.

“Mereka harus berhenti menyerang dan menyalahkan China, membuat pernyataan yang tidak bertanggung jawab, dan lebih fokus pada situasi domestik dan kerja sama internasional," jelasnya.

 China pun menyerang AS atas tuntutan ganti rugi yang akan diajukan ke negara itu. Dalam Twitternya China Daily menuliskan bagaimana China tidak pernah menuntut AS karena flu H1N1 yang disebabkan negara itu.

"Flu H1N1 yang terjadi di AS tahun 2009 menyebar di 214 negara, membunuh 200.000 orang. Lalu apakah tiap orang menuntut ganti rugi dari AS?," ujarnya. (CNBCI)

Editor :