5 Pelaku Penyalahguna Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Pringsewu

5 Tersangka Penyalahguna Sabu saat di amankan di Polres Pringsewu. Foto: ist.
Pringsewu - Lima terduga penyalahguna narkotika jenis sabu berhasil diamankan sat Res narkoba Polres pringsewu dalam waktu satu malam di tiga lokasi berbeda.
Kelima pelaku AK (24) buruh alamat Bulusari Gadingrejo, AE (25) petani alamat Bulusari Gadingrejo, NR (35) wiraswasta alamat Sidoharjo, HS (42) ASN alamat Bulusari Gadingrejo dan AS (36) wiraswasta alamat Wates Gadingrejo.
Mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kasat Res Narkoba Iptu Dedi Wahyudi, saat diruang kerjanya mengatakan kelima pelaku dilakukan penangkapan di tiga lokasi terpisah, Jumat (24/04/2020).
Sat Res narkoba Polres pringsewu berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dari pelaku "Hasil tes urin kelima pelaku ini positif mengandung zat MET Methamphetamine/ Sabu, Saat ini kelima pelaku kami amankan di mako Polres pringsewu dan masih dalam proses pemeriksaan dan kelima pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotikan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kecelakaan Maut di Pringsewu, Pasutri Terlindas Fuso Bermuatan Batu, Satu Tewas
Senin, 22 September 2025 -
Polisi Bubarkan Balap Liar di Gadingrejo Pringsewu, Diduga Libatkan Taruhan Uang
Minggu, 21 September 2025 -
World Walking Day 2025 Digelar di Pringsewu, Target 3.000 Peserta
Sabtu, 20 September 2025 -
Meriahkan Hari Kebudayaan Nasional, Polres Pringsewu Gelar Pringsewu Cultural Festival
Kamis, 18 September 2025