Mudik Dilarang, Bandara Raden Inten Hanya Layani Kargo dan Penerbangan Khusus
Bandara Raden Inten II Provinsi Lampung.foto: Ria
Lampung Selatan - Bandara Raden Inten II yang terletak di Natar Kabupaten Lampung Selatan kini hanya melayani penerbangan kargo (barang) dan penerbangan khusus. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari peraturan Mentri Perhubungan (Permenhub) tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan peyebaran Covid - 19.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bandara Raden Inten II Asep Kosasih Samapta.
"Sebagai dukungan kebijakan pemerintah pusat didalam Permenhub tentang pengendalian transportasi selama musim mudik idul fitri dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid - 19, sementara waktu ini Bandara Radin Inten II tidak melayani penerbangan untuk penumpang umum. Untuk penerbangan masih kami layani untuk pesawat dengan muatan kargo (barang)," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (25/4/2020).
Peralihan sementara ini sudah dilakukan sejak 24 April hingga 1 Juni mendatang. Selain hanya melayani penerbangan kargo, juga melayani penerbangan kusus bagi pelayanan darurat. Seperti penerbangan pimpinan lembaga tinggi negara, tamu kenegaraan atau organisasi internasional, repatriasi pemulangan WNA dan WNI, operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat.
"Sebagai dukungan upaya pemerintah menekan penyebaran virus corona, pengiriman sample infection substance Covid - 19 dan yang berkaitan dengan Covid -19, termasuk untuk mendukung pengiriman kebutuhan medis ini juga dilakukan masih bisa dilakukan," katanya.(*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pencuri Motor Harley Davidson IRON 883 di Bandar Lampung
Jumat, 30 Januari 2026 -
Akademisi Sebut Pencabutan HGU Cerminkan Sikap yang Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan
Jumat, 30 Januari 2026 -
19 Tahun Dipercaya, Sopir Pribadi di Bandar Lampung Gasak Harta Majikan Rp 620 Juta
Jumat, 30 Januari 2026 -
Netralitas Polri Dipertaruhkan, Muda Merdeka Tolak Polri di Bawah Kementerian
Jumat, 30 Januari 2026









