Pandemi Covid-19, DAK Kementerian 1,4 Miliar di Disporapar Lampung Barat Ditarik

Kepala Bidang pengembangan destinasi dan kelembagaan pariwisata Disporapar Lampung Barat, Cekden Hamdan. Foto: Ist.
Lampung Barat - Jika sebelumnya Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) kabupaten Lampung Barat mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian Pariwisata Republik Indonesia sebesar 2 miliar lebih, tahun ini di tengah Pandemi Covid-19 dipastikan tidak ada lagi anggaran tersebut.
Kepala Bidang pengembangan destinasi dan kelembagaan pariwisata pada Disporapar setempat, Cekden Hamdan mengungkapkan, bahwa sebelumnya pihaknya dipastikan bakal mendapat kucuran dana sebesar 1,4 miliar dari Kementerian Pariwisata sebelum adanya Pandemi Covid-19.
"Sebelum adanya Pandemi Covid-19 ini, kita memang masuk salah satu Kabupaten Kota yang mendapat anggaran dari pusat, tapi seperti yang kita ketahui bersama bahwa tidak hanya di Disporapar saja yang terjadi pemangkasan anggaran DAK pusat untuk dialihkan pada penanganan dan pencegahan Covid-19," saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Minggu (26/04/2020)
Ia memaparkan, anggaran sebesar 2 miliar itu dibangun di tiga tempat objek wisata prioritas diantaranya, objek wisata Lumbok seminung, objek wisata Arum jeram Sumberjaya, dan objek wisata rest area sumberjaya yang terbagi atas 10 item kegiatan.
"Untuk di Lumbok seminung ada tiga item yakni pagar pembatas, pergola, dan lampu taman, sedangkan enam item di lokasi arum jeram sumber jaya, dan satu item untuk pembangunan kios cendera mata rest area Sumberjaya. Masing-masing lokasi ini merupakan objek wisata yang lokasinya berada di lahan pemerintah," papar Cekden.
Selain dana DAK dengan sumber dana dari kementerian Pariwisata yang di pangkas tambah Cekden, dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Lampung Barat juga ikut terpangkas, guna memenuhi kebutuhan anggaran yang akan di alokasikan untuk penanganan dan pencegahan Pandemi Covid-19 di kabupaten Lampung Barat.
"Yang jelas apapun keputusannya, kita ikut saja, apalagi wabah Covid-19 ini merupakan bencana nasional bahkan dunia dan menyangkut nyawa manusia, dan semoga Pandemi Covid-19 ini segera berakhir sehingga kita bisa melakukan aktivitas seperti biasanya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakor KPK RI, Parosil Dorong Pengawasan Internal Cegah Korupsi Sejak Dini di Lampung Barat
Kamis, 10 Juli 2025 -
Pasar Tematik Lumbok Seminung Belum Punya Pengelola Tetap, Baru Setor 5 Juta ke Pemda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Kelangkaan Gas LPG dan Jalan Panjang Menuju Distribusi Yang Adil, Oleh: Echa Wahyudi
Rabu, 09 Juli 2025 -
Harga LPG 3 Kg Melonjak di Lampung Barat, Tembus Rp 40 Ribu di Belalau
Rabu, 09 Juli 2025