Dinsos Pesibar Lakukan Pendataan Terkait BLT yang Disalurkan Oleh Kemensos RI
Ahmad Diah, Sekertaris Dinas Sosial kabupaten Pesisir Barat. Foto: rahmat Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Dinas Sosial (Dinsos) Pesisir Barat saat ini sedang melakukan pendataan terkait bantuan langsung tunai (BLT) yang akan disalurkan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), Senin (27/04/2020).
Sekertaris Dinas Sosial Pesibar, Ahmad Diah mengatakan, bantuan langsung tunai (BLT) yang rencananya akan diberikan kepada 8000 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS , saat ini pihak Dinsos Pesibar sedang melakukan pendataan supaya sasaranya tepat. " 4000 dari DTKS dan 4000 dari non DTKS , tetapi kami sedang memperbaiki, karena data yang kami kirim ada sedikit kesalahan," katanya.
ia mengatakan bahwa pendataan itu dilakukan oleh aparat desa(peratin) selanjutnya jika memang sudah selesai dilakukan pendataan oleh aparat desa selanjutnya akan di serahkan kepada Dinsos Pesibar agar dilakukan pengecekan agar tidak terjadi penyalahgunaan dan tepat sasaranya. "Untuk saat ini kita sedang menginput data, apakah data ini ganda atau tidak, supaya tidak terjadi salah sasaran,"lanjutnya.
Tujuan BLT ini untuk keluarga kurang mampu, yang belum mendapatkan bantuan program lain seperti PKH dan lain-lain. "Bantuan langsung tunai (BLT) yang akan di dapat oleh masyarakat sebesar Rp. 600.000," tuturnya.
Ia melanjutkan bahwa uang BLT tersebut sudah tersedia atau tersimpan di Bank Indonesia (BI) maka dari itu pihak, Dinsos Pesibar sedang berupaya secepatnya untuk melengkapi data. " Jika memang data sudah lengkap dan sudah disetujui oleh pusat, maka uang bantuan tersebut akan langsung terealisasi," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








