Puluhan Kendaraan dari Daerah PSBB Masih Masuk Bakauheni
Cek kendaraan oleh petugas gabungan di lokasi pos cek poin Ops Ketupat Krakatau 2020. Foto: Dirsah/Kupastuntas.co
Lampung Selatan - Meski larangan mudik sudah diberlakukan, puluhan kendaraan asal pulau Jawa masih bebas masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Puluhan kendaraan itu terdata dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan Lampung Selatan dalam Operasi Ketupat 2020.
Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mencatat sudah ada puluhan kendaraan asal pulau Jawa yang masuk Pelabuhan Bakaheni saat dilakukan pemeriksaan Operasi Ketupat 2020 di pos cek poin pintu keluar Pelabuhan Bakauheni, Minggu (26/04/2020).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 09.00 hingga 12.30 WIB, tercatat ada 30 unit kendraan roda empat dan 6 unit kendaraan roda dua yang sudah masuk Provinsi Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni.
Kepala Dinas Pehubungan Lampung Selatan, Mulyadi Saleh menjelaskan, dari seluruh kendaraan roda empat yang masuk Pelabuhan Bakauheni sebanyak enam unit di antaranya berasal dari daerah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Total ada 30 unit kendaraan roda empat, 6 dari daerah PSBB dan sisanya bukan. Untuk kendaraan roda dua semua berasal dari serang," kata Mulyadi, Minggu (26/04/2020).
Ia menerangkan, untuk kendaraan yang berasal dari daerah PSBB, paling tinggi mengambil tujuan masuk masuk ke Provinsi Lampung, dan selebihnya ke Bengkulu dan Jambi. "Jadi, 2 unit ke Bengkulu, 1 unit ke Jambi, selebihnya Lampung," terang dia.
Ia menegaskan, untuk kendaraan khususnya dari daerah PSBB, sudah didata dan mendapatkan teguran keras dari pihak petugas Operasi Ketupat 2020. "Kita catat dan kita berikan teguran keras kepada mereka," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026 -
Inspektorat Lamsel Ungkap Pegawai Dinkes Terima Rp 3 Juta Tiap Bendahara Puskesmas
Kamis, 04 Juni 2026








