Bandar Lampung Masuk Zona Merah Covid-19
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kota Bandar Lampung masuk ke dalam zona merah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) lantaran adanya transmisi lokal.
Informasi tersebut didapat berdasarkan Info Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan RI, melalui halaman https://infeksiemerging.kemkes.go.id/ yang menyatakan, Bandar Lampung masuk ke dalam wilayah dengan transmisi lokal.
Salah satu alasannya ditetapkannya suatu daerah menjadi zona merah yakni, karena sudah terjadi transmisi lokal penularan virus corona.
Berdasarkan data yang dirilis Bapeda Provinsi Lampung pada Selasa (28/4/2020) pukul 10.00 WIB, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Bandar Lampung sebanyak 23 orang, dinyatakan sembuh 10 orang dan meninggal 4 orang. Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 5 orang dan meninggal 3 orang, dan ODP 104 orang.
Namun sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang juga juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana belum memberikan keterangan apapun. (*)
Berita Lainnya
-
Lanjutkan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung
Selasa, 31 Maret 2026 -
Isu Kenaikan Harga BBM Picu Antrean di Sejumlah SPBU Bandar Lampung
Selasa, 31 Maret 2026 -
Lampung Siapkan 7.855 Siswa Ikuti Kelas Migran Vokasi, 475 Peluang Kerja di Jepang Menanti
Selasa, 31 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Jalin Kerja Sama dengan BRIN, Akselerasi Inovasi dan Riset Berkelanjutan
Selasa, 31 Maret 2026








