BLT Tidak Hanya Dari Dana Desa, Ini Penjelasan Kadis DPMP Lambar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) kabupaten Lampung Barat, Ronggur L Tobing. Foto: Iwan Irawan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Ditengah pandemi wabah Covid-19, pemerintah menggulirkan sejumlah program bantuan yang peruntukannya khusus bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19. Namun masyarakat juga harus pandai-pandai membedakan darimana saja sumber bantuan yang diterima sehingga bisa mengantisipasi terjadinya tumpang tindih penerima.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat, Ronggur L Tobing mengatakan, bahwa masyarakat wajib tahu, jika Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak hanya disalurkan oleh Pekon (Desa) dengan sumber dana anggaran Dana Desa (DD) saja atau yang lebih dikenal dengan istilah BLT-DD, pasalnya Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia juga ikut menyalurkan BLT melalui dinas sosial di masing-masing kabupaten dan kota.
"Jadi perlu saya sampaikan bahwa ditengah pandemi virus Covid-19 BLT tidak hanya bersumber dari DD saja melainkan ada dari Kemensos juga, masyarakat harus paham akan hal itu. Kalau mengenai angka dan lain-lain silahkan tanya dengan dinas terkait, yang jelas kalau yang dari DD angka nya 600ribu perbulan selama tiga bulan mulai April, Mei hingga Juni," kata Ronggur, Selasa (28/04/2020).
Ronggur menjelaskan, untuk penyaluran BLT yang dari Dana Desa kemungkinan akan dibayarkan di bulan Mei, karena sekarang sudah di penghujung bulan April dan kemungkinan besar dalam minggu ini belum bisa tersalurkan, pasalnya kita masih menunggu data penerima manfaat yang akan mendapatkan BLT dari Kemensos, setelah itu sudah final baru kita bergerak, ditambah lagi Surat Edaran (SE) dari pak bupati juga belum turun.
"Kita sudah melakukan pendataan, bahkan sudah mengantongi data diluar penerima PKH dan BPNT, jadi selain kedua itu dan BLT Kemensos akan ditangani pekon. Ini merupakan salah satu upaya kita supaya tidak tumpang tindih sehingga yang menerima bantuan ini betul-betul tepat sasaran. Tapi perlu saya tegaskan bahwa data yang sudah kita peroleh masih berupa data sementara, masih ada kemungkinan terjadi perubahan," jelas Ronggur.
Ia menambahkan, untuk kategori penerima yaitu masyarakat yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial yang secara otomatis akan menerima bantuan. "Kalau ada masyarakat yang belum masuk berarti orang miskin baru, dan langkah nya operator pekon akan memasukkan data kesejahteraan sosial untuk mendapatkannya, setelah itu baru dibawa ke musyawarah pekon, karena harus transparan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Buru Dua Pencuri Uang Rp 800 Juta Dalam Mobil di Lambar
Jumat, 12 September 2025 -
Bos Kopi di Lampung Barat Jadi Korban Pencurian Usai Tarik Uang di Bank, 800 Juta Raib
Jumat, 12 September 2025 -
2.336 Pegawai Non-ASN Lampung Barat Lolos Jadi PPPK Paruh Waktu
Jumat, 12 September 2025 -
Ketika Jalan Jadi Ujian, Anak-anak Atar Kuwaw Lambar Lawan Lumpur Demi Sekolah
Kamis, 11 September 2025