Nelayan Tradisional Keluhkan Adanya Kapal Trawl di Perairan Lampung Timur
Sejumlah nelayan tradisional sedang menarik jaring bubu di pesisir Wako, Labuhanmaringgai. foto: Agus Susanto/Kupastuntas.co
Lampung Timur - Keberadaan kapal trawl di perairan Laut Lampung Timur masih menjadi keluhan bagi nelayan tradisional, sebab kapal trawl menjadi penyebab rusaknya jaring nelayan tradisional di wilayah bagan, hal tersebut di katakan Ketua 1 Asosiasi Nelayan Tradisional (ANT), Selasa (28/04/2020).
Ketua 1 ANT Lampung Timur, Sandio mengatakan, persoalan kapal trawl sudah menjadi persoalan klasik yang tidak pernah dapatkan solusi, Pemerintah sepertinya kurang memperhatikan keluhan nelayan tradisional dengan keberadaan kapal trawl.
Ia melanjutkan, Pemerintah bisa memberi arahan kepada kapal trawl agar tidak melintasi areal bagan nelayan tradisional, sebab jika areal bagian di lintasi, dampak yang pasti terjadi yaitu jaring nelayan tradisional rusak. "Belum lama ini kami menyelesaikan persoalan tersebut, kesimpulannya pemilik kapal trawl mengganti jaring yang rusak rata rata 3 sampai 4 juta," ujar Sandio.
Bukan hanya persoalan Kapal Trawl, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kualapenet, Desa Margasari, tidak dimanfaatkan sebagaimana fungsinya, seharusnya penimbangan ikan dan penjulan lapak ikan di pusatkan di TPI, namun sejumlah nelayan lebih melakukan penimbangan ikan di pinggir jalan menuju TPI." Tidak hidupnya TPI akibat banyaknya agen, sehingga kapal yang baru turun dari laut langsung menepi di lokasi agen yang ada di pinggir-pinggir jalan," ujar Sandio. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Bongkar Prostitusi Terselubung di Batanghari Lamtim, Seorang Mucikari Diamankan
Minggu, 01 Maret 2026 -
11 Orang Dirawat Diduga Keracunan Telur Asin Program MBG di Sukadana, Dapur Ditutup Sementara
Sabtu, 28 Februari 2026 -
Diduga Alami Gangguan Kesehatan, Sopir Truk Meninggal usai Kendaraan Terbalik di Rawa Lamtim
Selasa, 24 Februari 2026 -
Sudah Bayar 1,3 Juta, Keluarga Kecewa Ambulans RS Ahmad Yani Metro Mogok Saat Antar Jenazah
Senin, 23 Februari 2026









