Pembangunan Bekas RSUD Pringsewu Untuk Isolasi ODP dan PDP Sempat Ditolak Warga

Komisi 3 DPRD Kabupaten Pringsewu, Sudiono, saat diwawancarai awak media, Selasa (28/04/2020). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu - Komisi 3 DPRD Kabupaten Pringsewu, Sudiono, mampir ke lokasi bekas RSUD Pringsewu, yang merupakan tempat pembangunan untuk isolasi bagi warga Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pantauan (PDP), Selasa (28/04/2020).
Sudiono mengatakan, kalau untuk pasien positif sudah jelas dibawa ke Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Pringsewu. Informasi laporan yang didapatkan, untuk ODP dan PDP yang lain, setelah sehat untuk melakukan isolasi mandiri.
Masyarakat setempat sempat mendatangi kediaman Sudiono, dan setelah dijelaskan masalah tempat tersebut Masyarakat setampat bisa menerimanya. "Masyarakat sekitar mengiranya bekas RSUD Pringsewu dibuat penampungan pasien Positif Covid-19," ujarnya.
Mengenai para pekerja di zonasi merah seperti di Jabodetabek, Gugus tugas Kabupetan Pringsewu harus konfirmasi bagaimana nasib mereka disana.
Pemerintah daerah harus ikut membantu, untuk mendata dan berkerja-sama dengan Pemerintahan DKI Jakarta, sehingga dapat di data secara riil warga kita yang ada di perantauan yang asli dari Kabupaten Pringsewu. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Eselon II, Tiga Diantaranya Wajah Baru
Senin, 04 Agustus 2025 -
Janji Kencan di MiChat, Wanita di Pringsewu Diperkosa Lalu Dirampok
Senin, 04 Agustus 2025 -
Pelajaran dari Masa Lalu: Tiga Sekda Pringsewu dan Kontroversi di Akhir Jabatan, Oleh: Tutor Manalu
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Pengurus Koperasi Merah Putih Pringsewu Segera Ikuti Pelatihan Penyusunan Bisnis Plan
Sabtu, 26 Juli 2025