Pembangunan Bekas RSUD Pringsewu Untuk Isolasi ODP dan PDP Sempat Ditolak Warga
Komisi 3 DPRD Kabupaten Pringsewu, Sudiono, saat diwawancarai awak media, Selasa (28/04/2020). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu - Komisi 3 DPRD Kabupaten Pringsewu, Sudiono, mampir ke lokasi bekas RSUD Pringsewu, yang merupakan tempat pembangunan untuk isolasi bagi warga Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pantauan (PDP), Selasa (28/04/2020).
Sudiono mengatakan, kalau untuk pasien positif sudah jelas dibawa ke Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Pringsewu. Informasi laporan yang didapatkan, untuk ODP dan PDP yang lain, setelah sehat untuk melakukan isolasi mandiri.
Masyarakat setempat sempat mendatangi kediaman Sudiono, dan setelah dijelaskan masalah tempat tersebut Masyarakat setampat bisa menerimanya. "Masyarakat sekitar mengiranya bekas RSUD Pringsewu dibuat penampungan pasien Positif Covid-19," ujarnya.
Mengenai para pekerja di zonasi merah seperti di Jabodetabek, Gugus tugas Kabupetan Pringsewu harus konfirmasi bagaimana nasib mereka disana.
Pemerintah daerah harus ikut membantu, untuk mendata dan berkerja-sama dengan Pemerintahan DKI Jakarta, sehingga dapat di data secara riil warga kita yang ada di perantauan yang asli dari Kabupaten Pringsewu. (*)
Berita Lainnya
-
THR ASN dan P3K Pringsewu Mulai Dicairkan, Pemkab Siapkan Anggaran Rp29,2 Miliar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Produksi Cabai di Pringsewu Capai 11.365 Ton
Senin, 01 April 2024 -
Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Satu Mucikari dan Dua PSK di Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin, 01 April 2024 -
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Xpander Vs Karimun di Pringsewu
Sabtu, 30 Maret 2024








