IDI Bandar Lampung: Pengelolaan Limbah Medis Penanganan Covid-19 Harus Benar
Foto: Ist.
Bandar Lampung - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bandar Lampung, dr. Aditya M Biomed mengatakan, untuk limbah dari para orang dalam pantauan (ODP) dan pasien dalam pemantauan (PDP), harus dikelola dengan benar, dan limbahnya harus dimusnahkan.
"Seharusnya rumah sakit yang merawat pasien-pasien ODP atau PDP apa lagi yang diisolasi. Ya seharusnya punya mekanisme bagaimana limbah itu tidak jadi sumber penularan juga," kata dia, Rabu (29/4/2020).
Maka lanjutnya, terhadap pengawasannya harus ketat dan harus punya prosedurnya, bila perlu ada dokumentasi pencatatan limbah segala macam. "Ya seperti bagaimana kita melakukan limbah medis yang berbahaya," tegasnya.
Ia menjelaskan, untuk limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) menghadapi covid-19 ini, itu blum ada aturannya seperti apa. Karena peraturan itu, baru ada di rumah sakit. "Tapi intinya itu tetap itu diberlakukan jadi limbah B3 tapi saya belum ada referencinya. Namun seharusnya ada pengolahan limbah dimasa covid seperti ini," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala dinas kesehatan kota Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan, untuk limbah rumah tangga tidak ada, dan apa bila ODP yang di rumah memakai masker yang sekali pakai, ya limbahnya buang aja dengan di gunting dulu baru masukan ke kotak sampah.
"Kalau ODP nya yang dirumah mereka tidak ada limbah, jadi tidak ada masalah. Nah kalau yang dirumah sakit baru ada pembuangan limbah, termasuk sarana dan prasarananya juga," kata Edwin. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








