Kabag Ops Polres Way Kanan Lakukan Pengecekan di Pos Pengamanan Rest Area Gunung Labuhan

Kabag Ops Polres Way Kanan, Kompol Suharjono, saat melakukan pengecekan di Pos pengamanan Rest Area Gunung Labuhan, Polres Way Kanan. Rabu (29/4/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Way Kanan - Kabag Ops Polres Way Kanan, Kompol Suharjono, melakukan pengecekan personil di Pos pengamanan Rest Area Gunung Labuhan, Polres Way Kanan. Rabu (29/4/2020).
Kompol Suharjono, selaku Karendal dalam Ops Ketupat Krakatau 2020 mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana dalam pelaksanaan tugas pengamanan menjelang raya Idul Fitri 1441H.
Ia menerangkan, Operasi Ketupat Krakatau tahun ini lebih fokus pada himbaun tidak mudik lebaran, intinya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang penyebarannya semakin meningkat meskipun sudah banyak yang sembuh.
"Sesuai anjuran pemerintah, kami imbau untuk tidak melaksanakan mudik dan petugas akan melakukan penyekatan larangan mudik bagi kendaraan yang melintas dari arah Lampung Utara menuju Sumatera Selatan dan sebaliknya, guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Way Kanan," ujarnya.
"Semua kendaraan yang lewat dari perbatasan ini, kecuai truk sembako dan angkutan logistik lainnya termasuk alat kesehatan, ambulance dan BBM, kami cek identitas penumpangnya, ditanya tujuan melintas jalan ini, kalau niatnya mudik, kami minta putar arah," ungkap Kabag Ops.
"Operasi penyekatan ini akan terus digelar untuk menghalau pemudik, kami harap masyarakat mematuhi anjuran pemerintah selama wabah Covid-19 dan saya juga berharap semua personil tetap semangat dalam bertugas melayani masyarakat,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025