Lampung Tertinggi Kedua Angka Risiko Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana saat menjelaskan Provinsi Lampung menempati posisi tertinggi kedua angka risiko kematian akibat Covid-19 se-Indonesia, Sabtu (2/5/2020). Foto: Dok. kupastuntas.co
Bandar Lampung - Provinsi Lampung menempati posisi tertinggi kedua angka risiko kematian akibat Covid-19 se-Indonesia setelah DKI Jakarta. Saat ini kasus kematian konfirmasi positif Covid-19 yang terjadi di Lampung ada 5 orang dari total jumlah pasien sebanyak 50 orang.
Hal tersebut dilihat dari presentase case fatality rate (CFR) saat ini yang memang sangat tinggi dibandingkan dengan jumlah penemuan kasus yang terkonfirmasi positif.
"Jadi ada rumus kalau kita punya 5 kasus konfirmasi yang meninggal dibagi saat ini kita mempunyai 50 pasien konfirmasi positif lalu dikalikan 10 persen maka hasilnya lebih kurang 10 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Sabtu (2/5/2020).
Menurut Reihana, setelah dilihat lebih dalam yang menyebabkan angka kematian tinggi adalah faktor usia, dimana 80 persen kematian akibat Covid-19 di Provinsi Lampung terjadi pada usia lebih dari 59 tahun.
Seperti diantaranya kasus meninggal dunia dunia dengan pasien kode 10 berusia 71 tahun, kode 13 berusia 63 tahun, kode 15 berusia 65 tahun, sedangkan 20 persen atau hanya 1 kasus yang meninggal pada usia 35 tahun.
Selain itu, lanjut dia, adanya faktor riwayat penyakit penyerta atau komorbid yang tidak menular seperti hipertensi, penyakit paru kronis, diare dan hepatitis.
"Pada kasus kematian Covid-19 pada usia lebih dari 59 tahun ada yang disertai dengan penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, penyakit paru kronis, sedangkan kasus kematian di bawah 52 tahun ada penyakit penyerta seperti hepatitis dan diare," imbuhnya.
Sedangkan faktor lainnya karena adanya stres dan panik berlebihan dari pasien tersebut yang akan mempengaruhi sistem imun. Serta hasil analisa dari laboratorium yang memakan waktu 3 hingga 10 hari sehingga ada waktu delay klasifikasi final kasus Covid-19.
"Kita berdoa saja tidak lama lagi PCR akan sampai dan kita akan mendapat izin dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan tes PCR sendiri," harapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








