6 Warga Pringsewu Jalani Karantina di Rumah Singgah Pekon Tulungagung
Wakil Bupati Pringsewu H.Fauzi, saat meninjau rumah singgah di Pekon Tulunggung. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Sebanyak enam warga, untuk sementara mendiami rumah singgah di Gedung Sarana Pengolahan dan Promosi Usaha IKM, Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, guna menjalani karantina selama 14 hari, dalam mencegah penyebaran Covid-19, Minggu (3/5/2020).
Hal itu dilakukan dikarenakan ke enam warga tersebut baru pulang dari perantauan seperti Jakarta, Karawang dan Jambi.
Wakil Bupati (Wabup) Pringsewu, H.Fauzi, menyempatkan meninjau rumah singgah tersebut, serta memberikan support kepada warga yang tengah menjalani karantina serta pemahaman.
"Karantina ini tak lain demi kepentingan bersama dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19," terangnya.
Kapekon Tulungagung, Dermawan menjelaskan, sebanyak enam orang yang ada di rumah singgah itu memang warganya yang baru pulang dari perantauan.
"Sesuai aturan dan protokol kesehatan. Maka warga pendatang wajib di karantina dulu selama 14 hari," ujar Dermawan.
Sementara, anggota DPRD Provinsi Lampung, FX Siman mengapresiasi Kapekon dan jajaran Pemerintahan Pekon Tulungagung, yang telah tanggap terhadap keadaan. Disamping itu juga warga diharap mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan. (*)
Berita Lainnya
-
THR ASN dan P3K Pringsewu Mulai Dicairkan, Pemkab Siapkan Anggaran Rp29,2 Miliar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Produksi Cabai di Pringsewu Capai 11.365 Ton
Senin, 01 April 2024 -
Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Satu Mucikari dan Dua PSK di Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin, 01 April 2024 -
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Xpander Vs Karimun di Pringsewu
Sabtu, 30 Maret 2024








