Dishub Bandar Lampung: Pengerjaan Marka Jalan Sudah Capai 80 Persen
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung, Ahmad Husna. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemeliharaan marka jalan di Kota Bandar Lampung yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp5,6 miliar sudah mencapai 80 persen pengerjaan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung, Ahmad Husna mengungkapkan, pemeliharaan marka jalan tersebut sampai sekarang masih terus berjalan.
"Rp.5,6 miliar itu hanya untuk marka jalan di kota Bandar Lampung, diantaranya jalan yang sudah terhapus, rusak dan hilang," ungkapnya, Senin (4/5/2020).
Husna mengatakan, pengerjaan tersebut yang belum daerah Jalan Sultan Agung, Jalan Ratu Dibalau dan yang sedang dikerjakan di daerah Teluk. Namun ia menerangkan, disaat situasi Covid-19 dan juga bulan suci ramadan, maka pengerjaannya tidak cepat seperti hari biasa.
"Tetapi karena ada Corona dan sekarang puasa, jadi kerjanya tidak secepat bulan-bulan kemaren," katanya.
Ia menargetkan, pemeliharaan tersebut akan selesai pada bulan 6 mendatang. "Pengerjaannya sendiri dimulai dari bulan Februari, dan sekarang sudah bulan Mei. Mudah-mudahan bulan Juni sudah selesai semua," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








