Gubernur Lampung Terima Bantuan dari BNI, Dinas Kelautan Perikanan dan PSMTI
Gubernur Arinal saat menerima bantuan di Posko Penanggulangan Covid-19 Balai Keratun Pemprov Lampung, Senin (4/5/2020).Foto: Tampan /Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi kembali menerima bantuan untuk penanggulangan wabah covid-19. Kali ini Arinal menerima berbagai bantuan dari Bank BNI Cabang Tanjung Karang, Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung dan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Lampung.
Berbagai bantuan ini diserahkan di Posko Penanggulangan Covid-19 Balai Keratun Pemprov Lampung, Senin (4/5/2020). Adapun ratusan paket sembako yang diberikan oleh pihak BNI, diminta agar langsung disalurkan kepada warga yang membutuhkan.
“Untuk pembagian paket sembako ini kita serahkan kepada ibu-ibu PKK, biar mereka yang turun membagikan. Ini kita utamakan kepada warga kurang mampu, seperti tukang becak, pemulung dan yang lain. Mudah-mudahan kita salurkan dengan tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Arinal.
Sementara untuk bantuan ribuan masker dari PSMTI Lampung, Arinal mengarahkan Dinas Kesehatan agar membagikan masker tersebut ke petugas medis di beberapa rumah sakit.
Sebelumnya Arinal menanyakan kualitas produk masker ini kepada ketua PSMTI. Apakah produk luar negeri atau dalam negeri. Pihak PSMTI pun menjelaskan masker ini produk lokal, tapi kualitasnya cukup bagus.
“Tadinya mau kita bagikan juga kepada warga, tapi setelah kita lihat kualitasnya ini lebih tepat kalau digunakan oleh tenaga medis, karena mereka juga butuh. Jadi masker ini untuk tenaga medis yah,” ucapnya.
Sementara Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung menyerahkan sejumlah paket bahan makanan yang terbuat dari olahan ikan. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








