Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Dana Rp 80 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung merealokasikan seluruh anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp80 Miliar untuk penanganan Pandemi Covid-19.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Khaidarmansyah mengatakan, upaya ini (Reelokasi anggaran) untuk penanganan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Total anggaran yang direalokasikan untuk penanganan Covid-19, sumber anggarannya dari Realokasi anggaran APBD 2020," ungkapnya Senin (04/05/2020).
Sementara Kepala Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Wilson F mengatakan, Realokasi anggaran tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan, poin-poin alokasi penanganan telah mengikuti sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Keuangan RI. Sumber dana penanganan Covid-19 berasal dari Realokasi / penyesuaian APBD 2020.
"Realokasi itu, kita mengambil dari alokasi dana yang dinilai bisa dialihkan fokus penggunaannya. Ini sesuai instruksi Walikota Bandar Lampung, Herman HN. Apapun yang dibutuhkan akan disediakan untuk anggaran penanganan Covid-19, pokoknya kesehatan masyarakat harus diutamakan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Nikmati Liburan Nyaman dengan Harga Terjangkau, Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan Promo 'April Stay & Save'
Selasa, 31 Maret 2026 -
2.866 Siswa Lolos SNBP 2026 di Unila, Mayoritas dari Lampung
Selasa, 31 Maret 2026 -
Dinkes Bandar Lampung Catat 33 Kasus DBD hingga Maret 2026, Warga Diminta Tetap Waspada
Selasa, 31 Maret 2026 -
Bandara Radin Inten II Catat 83.977 Penumpang dan 551 Pergerakan Pesawat Saat Lebaran 2026
Selasa, 31 Maret 2026








