Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Dana Rp 80 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung merealokasikan seluruh anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp80 Miliar untuk penanganan Pandemi Covid-19.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Khaidarmansyah mengatakan, upaya ini (Reelokasi anggaran) untuk penanganan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Total anggaran yang direalokasikan untuk penanganan Covid-19, sumber anggarannya dari Realokasi anggaran APBD 2020," ungkapnya Senin (04/05/2020).
Sementara Kepala Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Wilson F mengatakan, Realokasi anggaran tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan, poin-poin alokasi penanganan telah mengikuti sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Keuangan RI. Sumber dana penanganan Covid-19 berasal dari Realokasi / penyesuaian APBD 2020.
"Realokasi itu, kita mengambil dari alokasi dana yang dinilai bisa dialihkan fokus penggunaannya. Ini sesuai instruksi Walikota Bandar Lampung, Herman HN. Apapun yang dibutuhkan akan disediakan untuk anggaran penanganan Covid-19, pokoknya kesehatan masyarakat harus diutamakan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








