Pemkot Bandar Lampung Perketat Penerapan Social Distancing di Dua Pasar Tradisional
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Adiansyah, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (4/5/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperketat penerapan social distancing di dua pasar tradisional yaitu pasar Tugu dan pasar Panjang.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Adiansyah mengatakan, untuk menerapkan physical distancing atau menjaga jarak, pihaknya telah melakukan penyekatan lapak bagi para pedagang.
"Untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 ini kita menata pasar Panjang dan kemarin di pasar tugu. Dengan kita mengatur jarak, kita sekat," kata Adiansyah saat di pasar Panjang, Senin (4/5/2020).
Adiansyah menerangkan, penyekatan yang dimaksud yaitu dimana setiap lapaknya diberikan jarak 1 meter. Pihaknya menggaris lapak dagang berukuran 2x2 meter persegi dan penyediaan ruang jalan seluas 2 meter.
Lokasi yang dijadikan lapak pedagang itu, semula adalah lokasi parkir. Pasar ini beroperasi sejak pukul 03.00 WIB dini hari hingga pukul 09.00 WIB. Namun apabila ingin melanjutkan, pedagang dapat masuk ke dalam pasar.
"Hal ini tentunya untuk menghindari resiko penyebaran. Pasar ini lebih lebar dari pasar tugu. Kemudian disini juga ada hampir 200 pedagang," paparnya.
Ia juga mengatakan, selain Pasar Tugu dan Pasar Panjang, seluruh pasar di Bandar Lampung akan segera menerapkan physical distancing.
"Kita nanti dibantu Pol PP, kepolisian juga ikut membantu. Jadi pedagang semua di dalam. Itu nggak ada lagi parkir," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








