Kementerian Kelautan Data Nelayan di Lampung untuk Bantuan dan Membuat Aplikasi Penjualan Online Hasil Laut
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Di tengah ketidak-pastian pandemi Corona berakhir, para nelayan di Provinsi Lampung sampai saat ini sulit untuk memasarkan ikan. Oleh karena itu Pemerintah Pusat telah melakukan pendataan nelayan di Lampung untuk diberikan bantuan sembako dan uang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin saat diwawancarai usai acara penyerahan sembako dari Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung kepada perwakilan 2900 nelayan di empat Kabupaten di Provinsi Lampung, di Kantor balai setempat, Selasa (5/5/2020).
Sudin mengatakan, hal ini sudah dibicarakan oleh Kementerian Kelautan, agar mendata nelayan untuk diberikan bantuan. “Bantuan itu sama seperti BLT, kami juga turut melihat pendataan tersebut,” ucapnya.
Selain itu, ia pun menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk membeli hasil tangkapan nelayan, yang nantinya akan digunakan untuk pengisian sembako.
“Beri saja ikan hasil tangkapan nelayan, dan ikan tersebut nanti digunakan untuk dibagikan kepada warga yang tidak mampu,” ucapnya.
Kepala Dinas Kelautan Bandar Lampung, Erwin mengatakan, di tengah sulitnya nelayan menjual hasil tangkapannya, pihaknya telah merancang aplikasi penjualan melalui media sosial khusus nelayan.
“Kami membuat aplikasi penjualan online. Dalam aplikasi itu nantinya ada transaksi jual beli hasil nelayan kepada pembeli,” ujarnya.
Namun, memang sebelumnya Dinas Kelautan sudah melakukan pelatihan kepada nelayan, untuk memasarkan hasil tangkapan ke media sosial seperti Facebook dan Whatsaap.
“Alhamdulilah, dengan melalui online tersebut, makin banyak nelayan yang mudah menjual hasil tangkapannya,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Honorer Pemprov Lampung Juga Dapat THR, Segini Anggaran yang Disiapkan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Honorer Pemprov Lampung Juga Dapat THR, Segini Anggaran yang Disiapkan