• Kamis, 28 Maret 2024

Kementerian Kelautan Data Nelayan di Lampung untuk Bantuan dan Membuat Aplikasi Penjualan Online Hasil Laut

Selasa, 05 Mei 2020 - 18.16 WIB
227

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin saat diwawancarai media, Selasa (5/5/2020). Foto: Wnada/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Di tengah ketidak-pastian pandemi Corona berakhir, para nelayan di Provinsi Lampung sampai saat ini sulit untuk memasarkan ikan. Oleh karena itu Pemerintah Pusat telah melakukan pendataan nelayan di Lampung untuk diberikan bantuan sembako dan uang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin saat diwawancarai usai acara penyerahan sembako dari Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung kepada  perwakilan 2900 nelayan di empat Kabupaten di Provinsi Lampung, di Kantor balai setempat, Selasa (5/5/2020).

Sudin mengatakan, hal ini sudah dibicarakan oleh Kementerian Kelautan, agar mendata nelayan untuk diberikan bantuan. “Bantuan itu sama seperti BLT, kami juga turut melihat pendataan tersebut,” ucapnya.

Selain itu, ia pun menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk membeli hasil tangkapan nelayan, yang nantinya akan digunakan untuk  pengisian sembako.

“Beri saja ikan hasil tangkapan nelayan, dan ikan tersebut nanti digunakan untuk dibagikan kepada warga yang tidak mampu,” ucapnya.

Kepala Dinas Kelautan Bandar Lampung, Erwin mengatakan, di tengah sulitnya nelayan menjual hasil tangkapannya, pihaknya telah merancang aplikasi penjualan melalui media sosial khusus nelayan.

“Kami membuat aplikasi penjualan online. Dalam aplikasi itu nantinya ada transaksi jual beli hasil nelayan kepada pembeli,” ujarnya.

Namun, memang sebelumnya Dinas Kelautan sudah melakukan pelatihan kepada nelayan, untuk memasarkan hasil tangkapan ke media sosial seperti Facebook dan Whatsaap.

“Alhamdulilah, dengan melalui online tersebut, makin banyak nelayan yang mudah menjual hasil tangkapannya,” tandasnya. (*)

Berita Lainnya

-->