Mantan Anggota DPRD Lampung Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu lagi, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal kota Bandar Lampung dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang pada, Selasa (5/5/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pasien dengan kode 20 tersebut merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Lampung yang sempat mendapat perawatan intensif di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek.
“Alhamdulillah, ada satu pasien kami telah dinyatakan sembuh karena sudah dua kali hasil swab nya negatif. Pada 5 Mei kemarin diperbolehkan pulang ke rumahnya. Menurut kabar beliau pernah menjadi anggota DPRD," kata Reihana.
MW diketahui awal mula terinfeksi Covid-19 sejak akhir bulan Maret. Ia pernah menemani orang dari luar Lampung ke pantai Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Bahkan anak, istri dan supirnya pun terinfeksi Covid-19, namun berstatus orang tanpa gejala (OTG). (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








