Mantan Anggota DPRD Lampung Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu lagi, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal kota Bandar Lampung dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang pada, Selasa (5/5/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pasien dengan kode 20 tersebut merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Lampung yang sempat mendapat perawatan intensif di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek.
“Alhamdulillah, ada satu pasien kami telah dinyatakan sembuh karena sudah dua kali hasil swab nya negatif. Pada 5 Mei kemarin diperbolehkan pulang ke rumahnya. Menurut kabar beliau pernah menjadi anggota DPRD," kata Reihana.
MW diketahui awal mula terinfeksi Covid-19 sejak akhir bulan Maret. Ia pernah menemani orang dari luar Lampung ke pantai Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Bahkan anak, istri dan supirnya pun terinfeksi Covid-19, namun berstatus orang tanpa gejala (OTG). (*)
Berita Lainnya
-
IMM Lampung Ajak Warga Awasi Kopdes Merah Putih, Cegah Penyimpangan Sejak Dini
Selasa, 31 Maret 2026 -
300 Korban Meninggal Kecelakaan Selama Lebaran 2026
Selasa, 31 Maret 2026 -
Tol Bakter Berlakukan Delay System untuk Kendaraan Sumbu Tiga Menuju Pelabuhan Bakauheni
Senin, 30 Maret 2026 -
933 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Bakauheni - Terbanggi Besar Selama Mudik
Senin, 30 Maret 2026








