• Minggu, 22 Juni 2025

Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Pesisir Barat Melalui Video Conference

Rabu, 06 Mei 2020 - 12.09 WIB
73

Bupati dan wakil bupati saat mengikuti vicon agenda penyampaian rekomendasi/catatan terhadap LKPJ Bupati Pesisir Barat akhir tahun anggaran 2019. Foto: Ist.

Pesisir Barat - Bupati dan Wakil bupati Pesisir Barat mengikuti Rapat Paripurna Dprd dengan agenda penyampaian rekomendasi atau catatan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati pesisir barat akhir tahun anggaran 2019 secara virtual meeting dengan video conference pada Rabu (6/5/2020). 

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dprd Kabupaten Pesibar yang telah mengagendakan rapat paripurna ini, walaupun saat ini kita tengah berada ditengah kondisi Pandemi Covid-19. 

"Semoga wabah Covid-19 ini dapat segera berlalu dan kita beserta keluarga selalu dalam kondisi sehat dan dijauhkan dari segala penyakit," katanya. 

Ia melanjutkan, rekomendasi ini adalah salah satu perwujudan check and balance yang saling bersinergi dan melengkapi antara bupati sebagai pemimpin Pemerintah Daerah dengan Dprd sebagai representasi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. 

"Kami selaku kepala daerah dan segenap pimpinan perangkat daerah sebagai penyelenggara urusan pemda berterima kasih atas rekomendasi, koreksi, kritik membangun serta catatan yang telah disampaikan demi pelaksanaan tugas pemerintah daerah yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang," paparnya. 

Lanjut Agus Istiglal ,rekomendasi/catatan Dprd terhadap LKPJ akhir tahun anggaran 2019 ini akan dipelajari dan menjadi acuan dalam: 

1. penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya. 

2. penyusunan penganggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya. 

3. penyusunan kebijakan strategis kepala daerah. 

Bupati Pesibar Agus Istiglal kembali mengingatkan arahan dari presiden republik indonesia pada pembukaan musrenbangnas tahun 2020 pada tanggal 30 april yang lalu, bahwa untuk perencanaan dan penganggaran tahun 2021 mendatang kepada perangkat daerah serta tapd agar dapat memfokuskan perencanaan dan penganggaran kepada tiga hal, yaitu: 

1.penanganan kesehatan. 

2.penanganan dampak ekonomi. 

3.penyediaan jaring pengaman sosial. (*)

 

Editor :